Banyak Terima Keluhan, Komisi II DPRD Gresik Usulkan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Beritautama.co - Maret 16, 2023
Banyak Terima Keluhan, Komisi II DPRD Gresik Usulkan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
BAHAS. Komisi II DPRD Gresik bersama tim ahli dan perwakilan dari OPD terkait di Pemkab Gresik seusai pembahasan penyusunan draft ranperda tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Merespon banyaknya keluhan dari masyarakat yang kurang diberdayakan serta minimnya pembangunan di kelurahan, Komisi II DPRD Gresik menginisiasi dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Daft ranperda tersebut masih dibahas untuk penyusunan naskah akademik (NA) dengan tim ahli dari Universitas Jember (Unej) sebelum dibahas dan disahkan bersama eksekutif nantinya. Namun, masih terjadi tarik ulur yang alot untuk materi yang bakal dinormakan atau diatur dalam draft ranperda tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, ketika ada alas hukumnya diharapkan akselerasi dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna.

“Anggaran yang diterima oleh kelurahan sangat minim. Hanya dialokasikan sekitar Rp 200 juta. Maka, draft ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran kelurahan sebagaimana besaran dana desa (DD) yang paling minimal. Misalkan, ada desa yang menerima DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 400 juta, maka dakel harus minimal sama,”papar dia dengan nada serius, Kamis (16/03/2023).

Selama ini, sambung dia, kelurahan mendapatkan alokasi dana berupa Dana Kelurahan (dakel) yang ada di kecamatan. Disisi lain, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat pada akhir-akhir ini tidak bisa diharapkan.

“Karena ada instruksi khusus penggunaan DAU tersebut,”imbuhnya.

Dengan peningkatan dakel, Komisi II DPRD Gresik  berharap ada semagat dan gairah pemberdayaan pada usaha kecil menengah (UMKM) maupun masyarakat kelurahan.

“Melalui ranperda ini, kita mengusulkan diterapkan pola swakelola tipe tiga dan tipe empat. Sehingga, kelompok masyarakat di kelurahan bisa terlibat dan mengawasi pembangunan secara langsung,”
tegas dia.

Maka dalam raperda juga mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang akan membantu kelancaran pelaksanaan tugas lurah. LKK adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna.

Hanya saja, ada masalah lain yang mendasar di kelurahan. Yakni, kekurangan tenaga aparatur sipil negeri (ASN). Dimana banyak jabatan kepala seksi (kasi) dan jabatan fungsinal yang tak terisi. Praktis, hanya kepala kelurahan dan sekretaris kelurahan (sekkel) yang diisi. Selebihnya, lanjut Syahrul, tenaga harian lepas (THL) yang diperbantukan di kantor kelurahan.

“Dengan adanya ranperda ini, tentu menjadi ruang koreksi agar jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kelurahan bisa terpenuhi dengan baik, karena SDM di kelurahan jumlahnya sangat sedikit,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab – PCNU Gresik Sepakat Sinergi Penuhi Hak Anak-Anak PMI

Pemkab – PCNU Gresik Sepakat Sinergi Penuhi Hak Anak-Anak PMI

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPD Tani Merdeka Indonesia Gresik Apresiasi Penurunan HET Pupuk Subsidi

DPD Tani Merdeka Indonesia Gresik Apresiasi Penurunan HET Pupuk Subsidi

Agraria   Berita   Sorotan
Momentum HSN 2025, Dinkes – IIDI Gresik Kolaborasi Tekan Angka Stunting

Momentum HSN 2025, Dinkes – IIDI Gresik Kolaborasi Tekan Angka Stunting

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Reward Kafilah MTQ Gresik Dicairkan Bareng HSN 2025

Reward Kafilah MTQ Gresik Dicairkan Bareng HSN 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Pendapatan Daerah di Rancangan KUA PPAS 2026 Turun Signifikan

Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Pendapatan Daerah di Rancangan KUA PPAS 2026 Turun Signifikan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Terbukti Langgar Kode Etik, BK DPRD Gresik Beri Sanksi Teguran Ringan ke Pimpinan Komisi III

Terbukti Langgar Kode Etik, BK DPRD Gresik Beri Sanksi Teguran Ringan ke Pimpinan Komisi III

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled