GRESIK, Berita Utama– Sebanyak 9.932 warga Kecamatan Dukun menerima Bantuan Pangan Pemerintah alokasi bulan Juli–September 2026 dan sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Yani Fandi Akhmad Yani di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis, (20/8/2026).
“BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu yang diserahkan sekaligus satu kali pencairan masing-masing akan diberikan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram, mudah mudahan meringankan beban hidup warga, memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal khususnya di wilayah wilayah produktif seperti Kecamatan Dukun,” ujar Bupati Yani.
Bantuan pangan dikhususkan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4 di Kabupaten Gresik.
Dijelaskan, penyaluran BLT DBHCHT difokuskan secara presisi kepada kategori penerima utama yang memiliki peranan penting serta kerentanan ekonomi di wilayah Gresik. Di antaranya, buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan masyarakat rentan khususnya lansia maupun disabilitas.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak melupakan warga kurang mampu, lansia, maupun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam basis data Gresik Soya maupun desil namun belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Umi Khoiroh, memaparkan laporan mengenai penyaluran dua jenis bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan pertama bersumber dari DBHCHT yang menyasar 263 KPM untuk petani dan buruh tembakau kemudian penyandang disabilitas dan warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
“Perlu diketahui di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Dalam program ini, sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram (kg),” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.