GRESK- beritautama.co- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik mengecam organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkab Gresik kurang inovatif. Sehingga, banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang tak memenuhi target.
Hal tersebut dikatakan anggota Banggar DPRD Gresik, Taufiqul Umam setelah rapat dengan tim anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang membahas laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Jum’at (10/06/2022)
“Dari lima belas OPD penghasil, hanya enam OPD yang bisa memenuhi target. Ini sangat disayangkan karena OPD kurang inovatif,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dicontohkan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Menurutnya, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB P2.
“Selain prpgram dan kegiatan rutin bulan panutan PBB untuk memaksimalkan PAD, program PTSL bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan PAD. Sebab, masyarakat sedang melakukan pendataan tanahnya. Ditambah lagi, bisa dijadikan pembaruan kondisi eksiting bumi dan bangunan dari obyek pajak,”cetus dia.
Selain itu, sambung Taufiqul Umam, BPPKAD tidak memiliki target yang jelas dalam penuntasan piutang PBB P2 yang masih belum tertagih di obyek pajak. Sehingga, kenaikan PAD dari PBB P2 tidak signifikan.
“Kalau memang membutuhkan anggaran untuk updating data ke lapangan, dewan pasti mendukung dan mencukupi dalam APBD,”tandasnya.
Belum lagi, inovasi retribusi bagi kendaraan yang mengangkut galian C melewati jalan kabupaten. Hal tersebut seperti yang diharapkan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) agar ada PAD bagi kendaraan mengangkut galian C dan melewati jalan kabupaten.
Hal senada dikatakan Anggota Banggar lainnya, M Syahrul Munir. Menurutnya, rapat anggaran berlangsung panas terkait pembahasan pendapatan tersebut.
“Ketua Banggar (Much Abdul Qodir-red) murang-muring (marah-marah-red) ke OPD,”tukas ketua F-PKB DPRD Gresik ini.
Sebelumnya, Wabup Aminatun Habihan (Bu Min) ketika membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun 2021 dalam rapat paripurna menjelaskan, capaian kinerja pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 3, 133 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,60 % dari tahun 2020. Sedangkan capaian kineja Belanja Daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 3, 192 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,14 % dari tahun 2020.
Realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp 3, 133 trilyun atau 95,19 % dari anggaran pendapaœn yang ditetapkan sebesar Rp 3, 291 trilyun. Meliputi realisasi PAD mencapai sebesar Rp 1, 031 triliun atau 89,43 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1, 153 triliun.
Pendapatan transfer sebesar Rp 1, 995 triliun atau 98,12 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,033 trilyun. Lain-lain Pendapatan yang Sah mencapai sebesar Rp 107 miliar atau 101,51 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 105 miliar.
Sedangkan Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan sebesar Rp 3, 192 triliun atau 88,74 % dari total alokasi belanja yang direncanakan sebesar Rp 3, 597 triliun.
“ Adapun struktur belanja daerah, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan transfer,”ucap Bu Min.
Realisasi belanja operasi mencapai sebesar Rp 2, 107 trilyun atau 90,52 % dari alokasi belanja yang ditetapkan sebesar Rp 2, 328 trilyun. Untuk realisasi belanja modal mencapai sebesar Rp 298 milyar tau 68,58 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 435 miliar.
Realisasi belanja tidak terduga pada tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar atau 43,67 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 67 miliar. Realisasi transfer mencapai sebesar Rp 756 miliar atau 98,76 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 766 miliar.
Dari realisasi pendapatan sebesar Rp 3, 133 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp 3, 192 triliun maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 59 miliar.
Realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 305 miliar atau 100,01 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 305 miliar. Sedangkan realisasi dan anggaran pengeluaran pembiayaan pada tahun 2021 adalah nihil.
“Dari realisasi pembiayaan di atas, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 305 milyar Dengan demikian, apabila defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 sebesar Rp 246 miliar.”pungkas dia. (mg2)