Bahasa Indonesia Lebih Layak Sebagai Bahasa Resmi ASEAN

Beritautama.co - April 4, 2022
Bahasa Indonesia Lebih Layak Sebagai Bahasa Resmi ASEAN
 - (ist)
|
Editor

NASIONAL – beritautama.co- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan menolak terkait pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,”ujarnya dalam kemendikbud.go.id, Senin (04/04/2022).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Bahasa Indonesia, sambung dia, lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.  Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tukas dia..
Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
RS Wates Husada Balongpanggang Jadi RS Swasta Pertama Bangun Bank Darah

RS Wates Husada Balongpanggang Jadi RS Swasta Pertama Bangun Bank Darah

Berita   Daerah   Sorotan
Perdana, PG Berhasil Raih Predikat Diamond di TKMPN

Perdana, PG Berhasil Raih Predikat Diamond di TKMPN

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Wacanakan Hentikan Program UHC  tapi Kembali ke Bansos

DPRD Gresik Wacanakan Hentikan Program UHC tapi Kembali ke Bansos

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Wakapolres Gresik Pimpin Pemeriksaan Senjata Api

Wakapolres Gresik Pimpin Pemeriksaan Senjata Api

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Minta PT Gresik Migas Fokus Realisasikan  Bangun SPBUN

Dewan Minta PT Gresik Migas Fokus Realisasikan Bangun SPBUN

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024

DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu