GRESIK – Beritautama.co – Bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak anak khususnya hak berpartisipasi, menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak sehingga Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) anak, Senin (14/03/2022).
Menurut Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide yang bermanfaat bagi pembangunan.
“Anak bukan lagi menjadi obyek pembangunan tapi sudah saatnya menjadi subyek dalam pembangunan, tetapi bisa turut serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan,” ujar dia.
Anak yang dilibatkan pada kegiatan musrenbang, lanjut dia, adalah anak-anak pilihan, terbaik dari tiap kecamatan yang berkesempatan mengekspresikan dan ungkap pendapat dalam hal membuat perencanaan pembangunan.
Bu Min berharap usulan serta masukan dari musrenbang anak tersebut dapat terealisasi dalam bentuk program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi APBN juga pada pembiayaan lainnya, sehingga terwujud Harapan anak dalam pembangunan.
“Kesepakatan Pemerintah tentang usulan program yang diuraikan dalam kluster prioritas pembangunan anak di Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022 menjadi kebijakan prioritas yang dijabarkan ke dalam program kegiatan untuk dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas fungsi dan kewenangan serta terintegrasi ke dalam kegiatan anak. Dengan demikian sasaran pembangunan dapat dicapai lebih optimal,” urai dia.
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik, drg. Saifuddin Gozali mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak.
Pada kegiatan ini, perwakilan peserta musrenbang anak menyampaikan secara lisan dan menyerahkan hasil rumusan para peserta musrenbang anak kepada Wabup Bu Min.