Alasan Loser, BBM di SPBU Kompak 56.69416 Gayam Sumenep Dijual di Luar HET

Beritautama.co - Juni 1, 2022
Alasan Loser, BBM di SPBU Kompak 56.69416 Gayam Sumenep Dijual di Luar HET
Penjualan BBM di Pom Bensin Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep disinyalir dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, banyak konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite yang harganya tidak sesuai dengan yang tertera di dispenser - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Penjualan BBM di Pom Bensin Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep disinyalir dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, banyak konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite yang harganya tidak sesuai dengan yang tertera di dispenser.

Hal tersebut dialami sendiri oleh Hasan Al Hakiki, asal Kecamatan Gayam. Kiki, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS 56.69416 Gayam, menemukan kejanggalan terkait dengan harga yang tertera di dispenser.

“Harganya yang tertera semisal sebesar Rp20 ribu di dispenser, tapi setelah itu kami diminta bayar lain di luar harga yang tertera,” ujar Jurnalis Beritautama.co tersebut, Rabu (01/06/2022).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM Pertalite yang ada di pom sudah melanggar aturan. Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran di luar yang tertera kurang lebih sekitar Rp700 per liter.

“Saya isi Pertalite harga di dispenser Rp40.000 tapi sama petugas operator disuruh bayar Rp42.500,” lanjutnya.

Ketua PAC IKA PMII Sapudi itu menilai bahwa adanya pemberlakukan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut disinyalir merupakan kesewenang-wenangan pemilik PT Sumber Alam.

“Coba bayangkan, walaupun di APMS jual HET Rp7.650, APMS itu sudah punya keuntungan margin Rp650 per liter, apalagi APMS jual harga di atas itu, berarti pemilik APMS PT Sumber Alam, mempunyai keuntungan mencapai puluhan juta sekali BBM datang,” tuturnya.

Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi mantan aktivis PMII itu, sebab dengan alasan loser apa lagi yang akan disampaikan oleh pihak PT Sumber Alam jika keuntungan margin sudah didapat oleh APMS dari Pertamina.

“Kenapa ini justru dibiarkan, yang jelas ini sudah melanggar ketentuan aturan yang ada, dan termasuk dalam penyelewengan BBM,” katanya.

Aktivis Muda Pulau Sapudi ini meminta adanya ketegasan dari pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gayam, sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun para pemangku dan fungsi kontrol pengawas dan pengendalian (wasdal) di Kecamatan Gayam terlihat diam saja.

“Bagaimana tugas forpimka, kenapa enggan menindak, padahal sudah jelas pelanggarannya nyolok mata,” tudingnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak operator SPBU Kompak Kecamatan Gayam Subandi membenarkan bahwa dirinya menarik harga di luar yang tertera dalam dispenser.

Menurut Subandi, hal itu dilakukan lantaran untuk menutupi loser yang terjadi di PT Sumber Alam.

“Iya Mas, memang benar, ini untuk menutup loser yang terjadi di PT Sumber Alam,” katanya.

Pada saat disinggung apakah loser itu sudah masuk dalam keuntungan margin yang sudah didapatkan dari pihak Pertamina, Subandi justru mengelak dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan PT Sumber Alam.

“Saya hanya menjalankan perintah Mas, semuanya kami lakukan karena atas permintaan dari pimpinan PT,” ucapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk menghubungi pemilik PT Sumber Alam, H. Ardi. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum merespons.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat diminta untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tidak hanya sekadar imbauan,” jelasnya, dikutip dari antaranews.com dalam keterangannya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, masyarakat Kepulauan Sapudi, khususnya Kecamatan Gayam memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mencegah, serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan SPBU Kompak kepunyaan PT Sumber Alam yang menjual harga BBM Pertalite di luar harga HET tersebut. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu