SUMENEP – Beritautama.co – Penjualan BBM di Pom Bensin Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep disinyalir dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, banyak konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite yang harganya tidak sesuai dengan yang tertera di dispenser.
Hal tersebut dialami sendiri oleh Hasan Al Hakiki, asal Kecamatan Gayam. Kiki, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS 56.69416 Gayam, menemukan kejanggalan terkait dengan harga yang tertera di dispenser.
“Harganya yang tertera semisal sebesar Rp20 ribu di dispenser, tapi setelah itu kami diminta bayar lain di luar harga yang tertera,” ujar Jurnalis Beritautama.co tersebut, Rabu (01/06/2022).
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM Pertalite yang ada di pom sudah melanggar aturan. Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran di luar yang tertera kurang lebih sekitar Rp700 per liter.
“Saya isi Pertalite harga di dispenser Rp40.000 tapi sama petugas operator disuruh bayar Rp42.500,” lanjutnya.
Ketua PAC IKA PMII Sapudi itu menilai bahwa adanya pemberlakukan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut disinyalir merupakan kesewenang-wenangan pemilik PT Sumber Alam.
“Coba bayangkan, walaupun di APMS jual HET Rp7.650, APMS itu sudah punya keuntungan margin Rp650 per liter, apalagi APMS jual harga di atas itu, berarti pemilik APMS PT Sumber Alam, mempunyai keuntungan mencapai puluhan juta sekali BBM datang,” tuturnya.
Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi mantan aktivis PMII itu, sebab dengan alasan loser apa lagi yang akan disampaikan oleh pihak PT Sumber Alam jika keuntungan margin sudah didapat oleh APMS dari Pertamina.
“Kenapa ini justru dibiarkan, yang jelas ini sudah melanggar ketentuan aturan yang ada, dan termasuk dalam penyelewengan BBM,” katanya.
Aktivis Muda Pulau Sapudi ini meminta adanya ketegasan dari pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gayam, sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun para pemangku dan fungsi kontrol pengawas dan pengendalian (wasdal) di Kecamatan Gayam terlihat diam saja.
“Bagaimana tugas forpimka, kenapa enggan menindak, padahal sudah jelas pelanggarannya nyolok mata,” tudingnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak operator SPBU Kompak Kecamatan Gayam Subandi membenarkan bahwa dirinya menarik harga di luar yang tertera dalam dispenser.
Menurut Subandi, hal itu dilakukan lantaran untuk menutupi loser yang terjadi di PT Sumber Alam.
“Iya Mas, memang benar, ini untuk menutup loser yang terjadi di PT Sumber Alam,” katanya.
Pada saat disinggung apakah loser itu sudah masuk dalam keuntungan margin yang sudah didapatkan dari pihak Pertamina, Subandi justru mengelak dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan PT Sumber Alam.
“Saya hanya menjalankan perintah Mas, semuanya kami lakukan karena atas permintaan dari pimpinan PT,” ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk menghubungi pemilik PT Sumber Alam, H. Ardi. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum merespons.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat diminta untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.
“Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tidak hanya sekadar imbauan,” jelasnya, dikutip dari antaranews.com dalam keterangannya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, masyarakat Kepulauan Sapudi, khususnya Kecamatan Gayam memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mencegah, serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan SPBU Kompak kepunyaan PT Sumber Alam yang menjual harga BBM Pertalite di luar harga HET tersebut. (san/zar)