Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Beritautama.co - Oktober 19, 2026
Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka  Jalani Rehabilitasi
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat press release pengungkapan jaringan narkoba di Mapolres Gresik - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti dibongkar  Satresnarkoba Polres Gresik. Sebanyak lima tersangka ditangkap  dalam jaringan peredaran sabu dengan arang bukti (BB) berupa puluhan paket sabu mencapai 31,811 gram.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima melalui Cak Rama terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Menganti. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan ini,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution
saat press release di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2026).

Dari penyelidikan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan MAR (24) di rumahnya di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti. Petugas  menemukan 10 paket sabu.
Disitu,  petugas juga mendapati enam orang yang diduga sebagai pembeli atau pengguna sabu.
Pengembangan kemudian mengarah kepada AI (23)yang datang ke rumah MAR dan langsung diamankan petugas. Dari tangannya, polisi menemukan 13 plastik klip berisi sabu yang disimpan di saku jaket.
Kemudian, mengamankan AFR (29), seorang sopir truk ekspedisi, di tempat kosnya di Desa Setro Kecamatan Menganti . Dari tangan AFR, ditemukan dua paket sabu.

Selanjutnya,  petugas menangkap MAG (37) di Desa Sidojangkung.
MAG diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada MAR. Dari tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu. Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan RA (39) di Desa Gempolkurung. Dari tangan RA, polisi kembali menemukan dua paket sabu.

“Dari rangkaian pengungkapan ini, kami berhasil membongkar jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah di Kecamatan Menganti,” jelas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Total terdapat 12 orang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah desa, yakni Sidojangkung, Hulaan, Sidowungu, Setro dan Gempolkurung.

Dari 12 orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang diajukan untuk menjalani asesmen rehabilitasi melalui BNNK Gresik. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta ditahan di Rutan Polres Gresik.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 30 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total netto sekitar 31,811 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan berupa enam timbangan elektrik, 10 potong sedotan plastik, tiga bungkus plastik klip kosong, empat unit handphone, dua alat hisap atau bong, uang tunai Rp1,45 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

AKBP Ramadhan menegaskan, para tersangka diduga mengedarkan sabu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus agar bisa mengonsumsi narkotika secara gratis.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya, di antaranya Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait lainnya.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, melalui Call Center Polri 110 maupun layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka  Jalani Rehabilitasi

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik  Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan  Akses WLKP 

Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan Akses WLKP 

Berita   Nasional   Sorotan
Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled