GRESIK, Berita Utama– Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik menggelar rapat internal untuk menyikapi informasi yang beredar kalau ada oknum pimpinan di Komisi III DPRD Gresik yang meminta membeli rumah murah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan The Oso Kedamean dengan developer PT Putra Khamim, Suadah sepekan silam.
“Ini (rapat internal BK-red) bentuk responsif kita atas informasi yang berkembang adanya oknum yang meminta rumah murah ketika sidak ke Perumahan The Oso Kedamean,” ungkap Anggota BK DPRD Gresik, Dr (HC) H Jumanto SE, MM setelah rapat, Kamis (18/09/2025).
Ditambahkan, rapat internal tersebut hanya pendahuluan. Sebab, BK DPRD Gresik masih akan memantau dinamika dan informasi yang valid. Karena, banyak respon dari elemen masyarakat.
‘Besok (hari ini-red) ada agenda audiensi dari LSM. Kita lihat perkembangannya seperti apa dari audiensi untuk menentukan langkah selanjutnya,”imbuh dia.

Jika tidak ada perkembangan dan data-data yang kuat, maka BK akan meminta petunjuk kepada pimpinan DPRD Gresik dalam menyikapinya. Sebaliknya, jika perkembangan ada progress maka sudah disiapkan langkah-langkahnya.
‘Kalau ada perkembangan maka akan meminta meminta klarifikasi dari pihak Perumahan The Oso Kedamean dan Ketua komisi III,”tukas dia.
Terpisah, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menegaskan, siapapun anggota dewan Gresik yang menimbulkan perhatian publik luas akan dipanggil Badan Kehormatan dan dimintai keterangan. “Sekaligus kami mohon maaf dan minta evaluasi DPRD Gresik dari masyarakat atas kinerja kami. Karena kita komitmen untuk perbaikan kinerja,”tukas dia.
Sekedar informasi, polemik berawal dari mantan kuasa Perumahan The Oso Kedamean bernama Debby P SH yang mengaku dipanggil oknum pimpinan komisi III DPRD Gresik sebelum rombongan Komisi III melakukan sidak karena ada pengaduan masyarakat yang mengeluhkan drainase perumahan tersebut.
Akhirnya, Debby mengaku mendatangi kantor DPRD Gresik dan ditemui Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi mendampingi Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah di ruang fraksi PDIP DPRD Gresik.
Dalam pertemuan tersebut oknum pimpinan Komisi III minta membeli rumah dengan harga murah. Dimana harga pasaran sebesar Rp 400 juta coba ditawar harga Rp 200 juta.
Keesokan harinya, rombongan Komisi III tetap sidak ke Perumahan The Oso Kedamean. Disitu terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan informasi oknum pimpinan Komisi III minta beli rumah murah mencuat.
Akhirnya, permasalahan tersebut diurai oleh pimpinan DPRD Gresik dengan mengundang rapat kerja bersama mengundang pengembang, OPD terkait dan pengurus Real Estate Indonesia (REI).
Dalam rapat, Dirut PT Putra Khamim Saudah , Fathir menyatakan bahwa boleh saja menjual rumah di bawah harga pasaran. Dan permasalahan yang terjadi hanya kesalahpahaman. Karena, transaksi juga belum terjadi.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi dalam rapat juga mengaku pihaknya hanya guyonan untuk membeli rumah dengan harga murah tersebut.
Dan dalam rapat juga terungkap beberapa perizinan dari Perumahan The Oso Kedamean belum lengkap perizinannya sehingga rekomendasinya agar dilengkapi termasuk soal drainase yang dikeluhkan masyarakat.
Komentar telah ditutup.