GRESIK, Berita Utama – Seorang pria berinisial S (45) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam dengan nomor polisi W 3865 FT milik warga Sekarkurung di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, diamankan Polsek Kebomas.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 di depan rumahnya. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih tertancap.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Saat keluar rumah, korban melihat seorang pria tidak dikenal sudah membawa sepeda motor tersebut dan melaju ke arah Surabaya.
Korban kemudian melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh di depan Pabrik New Era, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan hingga petugas Polsek Kebomas tiba di lokasi.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario 125 milik korban,” ujarnya, Kamis (13/08/2026)
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kebomas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario 125 W 3865 FT, kunci kontak, STNK, sebuah sweater hoodie hitam, tiga anak kunci T, satu magnet, satu kawat, dan satu kunci T.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Komentar telah ditutup.