GRESIK, Berita Utama – Kinerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPPKAD) mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Gresik dalam rapat kerja membedah pagu anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023. Sebab, gaji dan tambahan tunjangan penghasilan (TTP) bagi pegawainya sangat gemuk. Sedangkan kinerja untuk maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih melempem.
“Gaji dan TTP di BPPKAD dialokasikan sebesar Rp 52 miliar setahun. Jumlah ini, lebih besar dibandingkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran selama setahun,”ujar Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Mega Bagus Syahputro dengan nada sengit, Rabu (09/11/2022).
Dijelaskan politisi PDIP ini, Komisi II dalam rapat kerja dengan BPPKAD merasa kesal. Sebab, BPPKAD ditarget untuk menaikkan PAD dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 100 miliar di tahun 2023, tetapi mengangkat bendera putih. Alasannya, potensi yang bisa direalisasikan hanya sebesar Rp 40 miliar. Padahal, target kenaikan tersebut sudah disepakati dalam rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
Target kenaikan pendapatan dari PBB bukannya tanpa pertimbangan. Sebab, banyak wilayah di perkotaan yang berubah fungsi dari perumahan menjadi tempat usaha. Selain itu, sudah hampir 5 tahun tidak dilakukan penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) di Kabupaten Gresik.
“Kalau memang tak sanggup, kita mengusulkan dilakukan pemotongan atau pengurangan TTP di BPPKAD. Percuma saja rakyat membayar pajak kalau hanya untuk memenuhi gaji pegawai dan TTP saja,”cetus dia.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi II, M Syahrul Munir. Menurutnya, jika BPPKAD tidak sanggup memenuhi tambahan target pendapatan sebesar Rp 100 miliar di RAPBD 2023, sangat berpengaruh pada fiskal daerah. Apalagi, banyak dana transfer dari pemerintah pusat yang nominalnya turun.
“Otomatis harus banyak belanja yang dikurangi agar defisit tak terlalu tinggi,”papar dia.
Padahal,sudah banyak dilakukan rasionalisasi dalam RAPBD 2023 yang pada nota disepakati Rp 3,9 triliun tapi diturunkan menjadi Rp 3,7 triliun. Setelah didesak Banggar dengan estimasi kenaikan dari PBB sebesar Rp 100 miliar, akhirnya dinaikan lagi jadi Rp 3,8 triliun. Sedangkan Rp 4 triliun. Dan defisit APBD 2023 mencapai 5,3 persen atau Rp 200 miliar.
“Tapi, hasil rapat kerja Komisi II dengan BPPKAD belum final. Nanti, kesepakatan tercapai dalam rapat finalisasi antara Banggar dan Timang,”pungkas dia.