Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Beritautama.co - Agustus 11, 2026
Kemnaker  Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Penandatanganan MoU tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza)  - (Beritautama.co)
|
Editor


NASIONAL, Berita Utama — Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dalam siaran persnya.

Keberhasilan rehabilitasi, sambung dia, tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.

Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan , dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli menekankan bahwa keberlanjutan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Lingkungan yang inklusif juga perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi memiliki ruang untuk kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.
Pihaknya optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled