DPRD Gresik Sahkan Empat Perda Inisiatif

Beritautama.co - Mei 7, 2026
DPRD Gresik Sahkan Empat Perda Inisiatif
 - (Beritautama.co)
Penulis
|


GRESIK, Berita Utama – Seluruh anggota DPRD Gresik secara aklamasi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah turun hasil fasilitasi Gubenur Jawa Timur dan telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dan Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, Kamis (07/05/2026)
” Kami berharap dengan berlakunya perda ini, pemerintah bersungguh-sungguh untuk melaksanakan dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menginggatkan segera dilakukan sosialisasikan. Untuk jadwalnya akan di agendakan. Setelahnya, di tahun 2027 nanti.
“Perda ini bisa diberlakukan oleh pemerintah, dengan harapan bisa berpihak pada masyarakat pada khususnya,” pungkasnya.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda lebih dulu menyampaikan laporan Ranperda inisitiatif yang telah turun hasil fasilitasi gubernur Jawa Timur.
Empat Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Semuanya berasal dari inisiatif DPRD melalui usulan komisi, juga dari Bapemperda yang telah dibahas dalam. propemperda tahun 2025 lalu. .
Sebelum disahkan, sudah melalui proses tahapan yang panjang, sehingga ranperda ditetapkan menjadi perda.
“Setelah paripurna ini, Perda segera bisa disosialisasikan pada masyarakat. Mereka agar mengetahui adanya perda baru, sehingga di tahun depan perda ini sudah bisa diberlakukan oleh pemerintah,” katanya.
Huda menyampaikan setelah keempat Ranperda tersebut resmi ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksana sehingga implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan.
“Selanjutnya kami berharap, setelah Ranperda tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan dan menyusun peraturan pelaksananya,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar  Lalu Lintas

MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Sorotan
PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled