GRESIK, Berita Utama– Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kembali menggelar rapat internal untuk menyikapi informasi yang beredar kalau ada oknum pimpinan di Komisi III DPRD Gresik yang meminta membeli rumah murah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan The Oso Kedamean dengan developer PT Putra Khamim, Suadah sepekan silam.
‘Kita telah identifikasi permasalahannya. Sudah kita atur untuk tahapan- tahapan dan segera kita selesaikan. Hasilnya kita akan informasikan ke masyarakat,” ujar Ketua BK DPRD Gresik, M Ainul Yaqin seusai rapat, Rabu (24/09/2025).
Ditambahkan politisi Partai Nasdem ini, pada rapat internal juga ditemukan pengerucutan lagi. Sehingga, bakal dilakukan langkah-langkah dalam penyelesaiannya.
“Nanti kita atur dulu, juga nanti ada tahap pemanggilan pihak-pihak terkait karena kita temukan pengerucutan lagi,”imbuh dia.
BK DPRD Gresik, sambung dia, sangat berhati-hati hati dalam menyelesaikan polemik tersebut. Untuk itu, BK DPRD Gresik menggandeng akademisi sebagai tenaga ahli yang mendampingi.
” Ada tenaga ahli dari perguruan tinggi (PT) di Surabaya,’tukas dia.
Pihaknya memastikan, polemik yang membuat gaduh di masyarakat tidak akan menggantung. Maka, pihaknya juga melihat progress yang berkembang.
“Insha Allah sesuai dengan aduan dan fakta-fakta lainnya,”ulas dia.
BK DPRD Gresik, lanjut dia, juga berupaya menertibkan dan mendisiplinkan anggota dengan mengirim surat ke seluruh anggota DPRD Gresik untuk menjaga Marwah dewan sekaligus meningkatkan kinerja.
Hal senada dikatakan Anggota BK DPRD Gresik, Bustami Hazim yang menyatakan BK DPRD Gresik tak menutup kemungkinan memanggil seluruh Anggota dan pimpinan Komisi III DPRD Gresik.
‘Karena sidak yang dilakukan oleh seluruh komisi III, maka tak menutup kemungkinan kita panggil seluruhnya untuk klarifikasi bukan hanya oknum saja”tandasnya.
Sekedar informasi, polemik berawal dari mantan kuasa Perumahan The Oso Kedamean bernama Debby PS SH yang mengaku dipanggil oknum pimpinan komisi III DPRD Gresik sebelum rombongan Komisi III melakukan sidak karena ada pengaduan masyarakat yang mengeluhkan drainase perumahan tersebut.
Akhirnya, Debby mengaku mendatangi kantor DPRD Gresik dan ditemui Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi mendampingi Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah di ruang fraksi PDIP DPRD Gresik.
Dalam pertemuan tersebut oknum pimpinan Komisi III minta membeli rumah dengan harga murah. Dimana harga pasaran sebesar Rp 400 juta coba ditawar harga Rp 200 juta.
Keesokan harinya, rombongan Komisi III tetap sidak ke Perumahan The Oso Kedamean. Disitu terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan informasi oknum pimpinan Komisi III minta beli rumah murah mencuat.
Akhirnya, permasalahan tersebut diurai oleh pimpinan DPRD Gresik dengan mengundang rapat kerja bersama mengundang pengembang, OPD terkait dan pengurus Real Estate Indonesia (REI).
Dalam rapat, Dirut PT Putra Khamim Saudah , Fathir menyatakan bahwa boleh saja menjual rumah di bawah harga pasaran. Dan permasalahan yang terjadi hanya kesalahpahaman. Karena, transaksi juga belum terjadi.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi dalam rapat juga mengaku pihaknya hanya guyonan untuk membeli rumah dengan harga murah tersebut.
Dan dalam rapat juga terungkap beberapa perizinan dari Perumahan The Oso Kedamean belum lengkap perizinannya sehingga rekomendasinya agar dilengkapi termasuk soal drainase yang dikeluhkan masyarakat.
Komentar telah ditutup.