Pemkab Gresik Pilih Berpihak ke Investor, Gibran Ajak Warga Tuntut TKD Suci

Beritautama.co - September 12, 2023
Pemkab Gresik Pilih Berpihak ke Investor, Gibran Ajak Warga Tuntut TKD Suci
POSTER. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS) melakukan demonstrasi dengan membawa berbagai poster. - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama – Kirab Tumpeng Agung dalam tradisi Rebo Wekasan di Desa Suci Kecamatan Manyar pada  Senin malam (11/09/2023), juga dijadikan pelampiasan kekecewaan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS) melakukan demonstrasi.

Mereka menuntut kejelasan kelanjutan pengajuan permohonan Tanah Kas Desa (TKD) Gunung Ringgit oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suci kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik. Selain itu, warga menilai Pemkab Gresik tidak bisa menjadi fasilitator terhadap perkembangan pembangunan desa sesuai Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan terkesan memihak pada investor.

Untuk itu, warga juga mendesak kepada Pemdes Suci agar mengawal dan proaktif mewujudkan kemandirian desa dengan mempercepat pembangunan wisata desa di atas TKD Gunung Ringgit.

“Alasan pencabutannya (pengajuan TKD dari Pemdes Suci oleh BPN Gresik-red) tidak masuk akal. Karena ada keberatan dari Bupati Gresik. Tapi, tak ada suratnya. Maka, kita ajak seluruh elemen warga Desa Suci untuk bersatu padu dalam menuntaskan dan mengawal proses TKD Gunung Ringgit karena TKD Suci harga mati,” kata Ketua FKWS Kahlil Gibran kepada beritautama.co, Selasa (12/09/2023).

Ditambahhkan, sudah setahun lebih proses pengajuan permohonan Tanah Kas Desa (TKD) Gunung Ringgit tidak membuahkan hasil. Bahkan, pengajuan itu ditolak setelah diterbitkan surat pencabutan berkas dari BPN Gresik No. 3815/200-35-25/VII/2023 tertanggal 27 Juli 2023.

 “Juga ada kabar, akan dibangun apartemen. Lah, ini kok malah kesannya berpihak ke luar. Kita sudah punya master plannya, sudah proses menata juga, tapi belum berani lanjut karena dasar statusnya belum jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suci melalui Sekretaris Desa Mohammad Miftach saat ditemui mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini.

“Ternyata kita dapat surat itu diberhentikan, artinya ditolak. Kita ke sana (BPN-red), dengan Kades bersama BPD bersama tokoh masyarakat. Ternyata di situ disampaikan bahwa, mereka meminta kita untuk koordinasi dengan Bupati langsung,” paparnya.

Miftach menilai, pihak BPN lepas tangan begitu saja. Selain itu, jawaban yang diterima juga terkesan tidak masuk akal. Sebab, pihaknya diminta untuk menemui Bupati Gresik secara langsung.

“Terus saya tanya, apa ada surat keberatan dari Bupati? Jawabannya tidak ada. Dan juga tidak ada alasan kuat yang mendasar. Pihak BPN ndak berani melakukan mediasi, kita yang malah disuruh ke sana. Dasar kita apa mengundang Bupati? Kecuali kalau memang ada surat keberatan resmi dari Bupati,” jelasnya.

Masyarakat itu, sambung dia, memandang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) diantarkan menjadi Bupati melalui masyarakat Desa Suci. Namun, dalam kasus ini terkesan dipersulit tanpa adanya kejelasan.

“Keberatan Bupati di dalam situ itu untuk apa? Juga belum jelas. Dulu ada wacana, jadi rumah sakit, tempat olahraga, dan sebagainya. Pak Kades juga sudah menyampaikan akan mengawal ini, yang penting bagaimana itu bisa menjadi aset bagi Desa Suci, itu kan bisa menjadi aset untuk anak cucu. Lah kalau statusnya masih TN (Tanah Negara-red), itu kan bisa dibeli pihak luar,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG  Ekspor 11.275 MT Semen ke Reunion Island, Prancis

SIG Ekspor 11.275 MT Semen ke Reunion Island, Prancis

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar

Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled