GRESIK, Berita Utama – Maraknya anak-anak di bawah umur yang turun ke jalanan perkotaan khususnya di kawasan Bandar Grisse mulai menjadi sorotan. Sebab, mereka mengais rupiah dengan mengamen bahkan mengemis.
Fenomena ini dinilai sangat memprihatinkan. Sehingga sebagian kalangan meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik dan pihak terkait turun jalan menangani maraknya anak-anak di bawah umur yang mengamen dan mengemis khususnya di kawasan Bandar Grisse.
“Tentu sangat memprihatinkan, sedih rasanya, kita minta dinsos melakukan pendampingan kepada mereka, kepada orang tua mereka, agar tidak memaksa anaknya melakukan aktivitas di luar kesadarannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Gresik Musa kepada beritautama.co, Kamis (2/3/2023).
Politisi asal Nasdem itu menilai perlu ada penanganan khusus dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terutama keberlangsungan pendidikan. Agar mereka tumbuh dewasa jauh lebih baik dan memperoleh kehidupan yang layak.
“Perlu di pengawalan dinsos soal pendidikan mereka, kita tentu tidak ingin anak-anak mereka kelak jika dewasa jauh lebih baik dari orang tua mereka,” tandas dia.
Pengawalan dan pendampingan, lanjut Musa, juga harus dilakukan terhadap orang tua mereka, seperti memberikan pemahaman agar tidak memaksakan anaknya terlibat kegiatan mengamen dan mengemis di jalanan.
Selain itu, juga memastikan apakah mereka benar-benar warga Gresik dan sudah tercover bantuan sosial (Bansos) agar terjamin kelangsungan hidup mereka, dan kelangsungan pendidikan anak-anak mereka. Baik PKH atau yang lainnya.
“Sehingga tidak ada alasan tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya, bahkan bisa diarahkan agar mereka bisa buka usaha,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinsos Gresik dr Ummi Khoiroh mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap anak jalanan, pengemis, dan lainnya.
“Sesuai amanat Perda Gresik bahwa tugas dan intruksi penertiban adalah menjadi kewenangan Satpol PP. Kemudian dari hasil penertiban tersebut akan dilakukan assasment oleh Dinsos pada pelaku (anak jalanan, pengemis, dan lainnya-red),” terangnya.
Ummi menjelaskan, jika anak jalanan (Anjal), pengamen, maupu pengemis tersebut berasal dari warga Gresik maka akan diberikan pembinaan dan pemberdayaan. Namun, bila penduduk luar Gresik maka akan diantar pulang ke kabupaten/kota asal.
“Bila dia adalah penduduk Gresik akan dilakukan pembinaan-pemberdayaan oleh Dinsos. Bila bukan penduduk Gresik akan diantarkan ke kab/kota sesuai asalnya,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.