Tanpa Libatkan Dewan Lagi, Nelayan Lumpur Gresik Berdamai Soal Limbah Pengerukan Kolam Pelabuhan PG dan Reklamasi KIAS

Beritautama.co - Januari 24, 2023
Tanpa Libatkan Dewan Lagi, Nelayan Lumpur Gresik Berdamai Soal Limbah Pengerukan Kolam Pelabuhan PG dan Reklamasi KIAS
DAMAI. Perwakilan nelayan Lumpur sidak dengan KSOP, PG dan KIAS terkait keluhan limbah pengerukan kolam pelabuhan dan reklamasi. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Ternyata sudah ada kesepahaman antara pihak terkait dengan nelayan Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik yang sempat mengeluhkan kegiatan  pengerukan kolam pelabuhan atau pound yang dilakukan PT Petrokimia Gresik (PG), reklamasi laut yang dilakukan PT Kaya Indah Alam Sejahtera (KIAS) hingga kapal kargo lego jangkar sembarang di perairan Gresik sehingga menganggu aktivitas nelayan.

Padahal, permasalahan tersebut belum tuntas ketika dimediasi melalui lintas komisi II dan III DPRD Gresik dalam rapat kerja pada Kamis (05/01/2023) karena beberapa pihak tak hadir. Selain itu, dokumen pendukung izin pengerukan pound PG juga tak bisa ditunjukkan. Sehingga, direncanakan akan di hearing ulang dua pekan kemudian yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

“Kita memang mendapat laporan kalau sudah klir. Khususnya, pengerukan kolam pelabuhan PT Petrokimia Gresik,”ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Selasa (24/01/2023).

Selain itu, lanjut ketua FPKB DPRD Gresik ini, PT KIAS juga berkirim surat klarifikasi ke DPRD Gresik terkait undangan rapat kerja pada 5 Januari 2023 lalu. Intinya, KIAS sudah melakukan sosialisasi reklamasi ke 5 balai nelayan di Lumpur. Yakni, Balai Cilik, Balai Gede, Balai Purbo, Balai Wonorejo dan Balai Pesusukan.

“Dalam suratnya, PT KIAS menjelaskan tidak melakukan pengerukan sehingga tidak membuang limbah. Juga tidak melakukan lego jangkar di perairan Gresik dan bouy merah,”paparnya.

Kesepakatan yang terjadi setelah para nelayan setempat dipertemukan dengan pihak perusahaan oleh Kantor Kesyahbansaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik. Kemudian, mereka membahas kesalahpahaman yang terjadi sehingga memicu keluhan warga. Tak cukup disitu, mereka bahkan bersama-sama menuju lokasi menggunakan kapal untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Sudah klir, jadi kemarin kita dipertemukan oleh KSOP dengan PT Petrokimia Gresik dan PT KIAS, dan kita langsung ke lokasi, intinya persoalan ini hanya kesalahfahaman saja,” kata Ketua Ketua Paguyuban Balai Nelayan Pesusukan Lumpur, Juliono kepada beritautama.co, Selasa (24/1/2023).

Usai berdialog dan mengecek lokasi, para nelayan dan pihak perusahaan bersama KSOP menandatangani surat pernyataan klarifikasi terkait kesalahfahaman tersebut. Masing-masing pihak sepakat akan melakukan koordinasi dengan baik jika di kemudian hari terdapat hal-hal yang dapat merugikan aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

“Iya kita sepakat persoalan ini diselesaikan dengan baik, dan jika ada hal-hal yang merugikan nelayan di kemudian hari, KSOP menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait,” terangnya.

Meski demikian, Juliono menuturkan bahwa masih terdapat satu persoalan yang belum terselesaikan, yakni terkait lego parkir kapal di perairan Gresik. Sebab, kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Masalah lego kapal dan penataan bui itu wewenang dari Pemprov, jadi masih menunggu dari pihak Pemprov,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled