Ini Kata Presiden Jokowi Soal Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan

Beritautama.co - Desember 27, 2022
Ini Kata Presiden Jokowi Soal Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat - (foto: bpmi setpres/kris)
|

NASIONAL – Beritautama.co – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).

“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan mulai tahun 2023. Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Rayakan Hari Santri 2026, DPC PKB Gresik Bagi Buku ke Santri hingga Bantuan Air Bersih ke Desa Kekeringan

Rayakan Hari Santri 2026, DPC PKB Gresik Bagi Buku ke Santri hingga Bantuan Air Bersih ke Desa Kekeringan

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Dari 356 KDKMP di Gresik, 256 Gerai Selesai Dibangun, dan 91 Gerai Belum Dibangun

Dari 356 KDKMP di Gresik, 256 Gerai Selesai Dibangun, dan 91 Gerai Belum Dibangun

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Berita   Nasional   Sorotan
Sekda Gresik Minta Koordinasi dalam Distribusi Gas Bersubsidi di Pulau Bawean

Sekda Gresik Minta Koordinasi dalam Distribusi Gas Bersubsidi di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Masyarakat Antusias Beli Sembako Murah di GPM

Masyarakat Antusias Beli Sembako Murah di GPM

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Kembali Gelar HARVESTION

Petrokimia Gresik Kembali Gelar HARVESTION

Berita   Ekonomi   Sorotan
Kapolres Gresik Beri Penghargaan Tiga Anggota Berprestasi

Kapolres Gresik Beri Penghargaan Tiga Anggota Berprestasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled