Dibutuhkan Masyarakat dan Nafkahi Keluarga, Alasan Terdakwa Kasus Pernikahan Nyeleneh di Gresik Minta Penangguhan Penahanan

Beritautama.co - Desember 22, 2022
Dibutuhkan Masyarakat dan Nafkahi Keluarga, Alasan Terdakwa Kasus Pernikahan Nyeleneh di Gresik Minta Penangguhan Penahanan
AJUKAN. Hadi Gunadi SH selaku kuasa hukum terdakwa pernikahan nyleneh di Gresik membacakan alasan penangguhan penahanan dalam persidangan. - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Empat terdakwa perkara pernikahan nyeleneh di Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, Saiful Arif, Sutrisna alias Krisna, dan Saiful Fuad alias Arif Saifullah  mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Sebenarnya, agenda sidang lanjutan pada Kamis (22/12/2022) yakni pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Hadi Gunadi SH selaku kuasa hukum terdakwa tidak menggunakan hak tersebut.

“Mohon izin yang mulia. Untuk eksepsi, kami tidak mengajukan. Kami mengajukan penangguhan penahanan. Kami memohon kepada majelis hakim agar klien kami Nur Hudi dialihkan status penahanannya,” ujarnya Hadi Gunadi.

Ada beberapa alasan yang diajukan kepada majelis hakim yang diketuai Mochammad Fatkur Rochman SH. Yakni, kliennya masih aktif menjadi anggota DPRD Gresik, sehingga masih dibutuhkan masyarakat banyak.

“Dia juga sebagai kepala keluarga, punya anak kecil. Termasuk menjamin tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuh dia.

Bahkan, Hari Gunadi juga siap menjadikan dirinya sebagai penjamin. Tak ketinggalan, istri Nur Hudi siap untuk menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan. Sedangkan alasan permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga terdakwa lainnya dengan dasar dan alasan hampir sama.

“Klien kami ini aktif dan kooperatif juga untuk mengikuti tahapan-tahapan,” imbuh dia.

Menanggapi permohonan tersebut, mejelis hakim yang diketuai Mochammad Fatkur Rochman SH untuk mempersilahkan mengirimkan surat pengajuannya tanpa menjanjikan dikabulkan atau tidak .

“Silahkan dikirim surat pengajuannya. Agenda sidang Minggu berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi. Sidang kita mulai pagi. Mohon dipersiapkan agar saudara tidak lagi kerepotan,” tutupnya.

Pihaknya juga berharap bahwa persidangan bisa berakhir pada tanggal 1 Maret 2023.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Tanjung SH mengatakan, pihaknya akan segera menghadirkan saksi-saksi untuk keempat terdakwa.

“Segera kami kirim nama, baik saksi ahli maupun saksi fakta,” ujarnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Lepas Tim Sepak Bola U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026, Ini Wejangan Bupati Gresik

Lepas Tim Sepak Bola U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026, Ini Wejangan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Olahraga   Pemerintah   Sorotan
Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled