Purna Bhakti PT Barata Indonesa (Persero) Wadhul DPRD Gresik Dana Pensiun Tak Cair

Beritautama.co - Juli 18, 2022
Purna Bhakti PT Barata Indonesa (Persero) Wadhul DPRD Gresik Dana Pensiun Tak Cair
WADHUL. Rapat kerja Komisi IV menindaklanjuti pengaduan pensiunan PT Barata Indonesia yang dana pensiunannya tak cair. - (ist)
|

GRESIK- beritautama.co- Puluhan pensiunan atau purna bhakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Barat Indonesia (Persero) mengadu ke Komisi IV DPRD Gresik. Sebab, dana pesangonnya sempat tidak cair pada bulan Juni lalu. Mereka khawatir hak-haknya tidak diterima karena kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut tidak sehat.

Untuk menindaklanjuti pengaduan itu,  Komisi IV DPRD Gresik mengundang 83 orang pensiunan yang tergabung dalam Forum Purna Bhakti PT Barata Indonesia dan direksi PT Barata Indonesia serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik duduk bersama mencari penyelesaian terbaik di gedung dewan, Senin (18/07/2022).

“Jadi, dana pensiun dicicil oleh perusahaan. Besarnya bervariasi mulai sebesar Rp 4 juta hingga Rp 20 juta perbulan  Sebenarnya, sudah pernah ada mediasi melalui Disnaker Gresik. Perusahaan akan mencicil selama 6 tahun,”ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.

Dalam hearing di Komisi IV, terjadi aspirasi yang berkembang. Ada ahli waris pensiunan yang minta diprioritaskan karena statusnya janda. Selain itu, ada yang minta agar pensiunan dengan pencaitan dana yang nominalnya lebih kecil diselesaikan secepatanya.  Sedangkan kewajiban PT. Barata Indonesia untuk melunasi dana pesangon kepada 83 orangpurna bhakti senilai Rp 38,92 miliar.    

“Kita tanyakan ke managemen. Berapa setiap bulan dianggarkan untuk pencairan dana pensiun?. Ternyata dialokasikan sebesar Rp 1 miliar perbulan,”imbuh Ketua Komisi IV, Muchammad SE MHP.

Akhirnya setelah dilakukan perhitungan, ternyata butuh waktu selama 3 tahun lebih untuk melunasinya. Dengan demikian, Komisi IV merekomendasikan agar pencairan dana pensiun untuk 83 orang purna bakti diselesaikan paling lama 3 tahun.

“Ini khusus yang 83 orang. Tidak boleh dicampur dengan mereka yang bakal pensiun di tahun ini dan kedepanannya,”tukas dia.

Ada 3 poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara rapat kerja Komisi IV yang ditandatangani Chainur Fauzi dari Forum Purna Bhakti P’T Barata Indonesia, Djoko Sarwono dari Dircksi PT. Barata Indonesia dan Andhy Hendro Wijaya dari Disnaker Gresik.

Pertama, pihak manajemen PT. Barata Indonesia akan menyelesaikan dana pesangon kepada purna bhakti PT Barata Indonesia senilai Rp 38,92 miliar dalam jangka waktu 3 tahun untuk 83 orang. Kedua, pembayaran akan dilakukan sebesar Rp 10 – 15 juta secara proporsional dan diatur oleh pihak manajemen. Ketiga, fengan berjalannya waktu, apabila keuangan perusahaan membaik, dana pensiun akan diselesaikan secepatnya.

“Bisa lebih cepat kalau kondisi perusahaan semakin membaik,”pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled