SUMENEP – Beritautama.co – Kapal tongkang misterius yang ditemukan oleh seorang nelayan bernama Mu’id, Warga Pulau Manok, Kabupaten Sumenep pada 26 Maret 2022 lalu bakal diambil oleh pemiliknya dalam waktu dekat ini. Kapal yang sudah diamankan sekitar dua minggu lalu itu diakui merupakan kepunyaan H. Rus, Warga Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Mediasi pun sudah dilakukan oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 3 Sapudi Rudy Susanto bersama dengan Kapolsek Nonggunong, Forpimka dan Pemdes Sonok, serta perwakilan nelayan.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, kapal misterius itu bakal diambil kembali oleh pemiliknya dalam waktu dekat ini dengan imbalan yang setimpal kepada nelayan.
Menurut Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 3 Sapudi Rudy Susanto, kapal tersebut akan ditarik menggunakan tugboat seperti yang biasa digunakan sebelumnya oleh pihak pemilik.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya, kepada pemerintah desa, pihak Polsek Nonggunong yang ikut membantu menyelesaikan,” ucapnya, Kamis (07/04/2022).
Selain itu, Rudy selaku penjaga laut teritorial Pulau Sapudi itu juga meminta kepada para nelayan agar tetap menjaga kapal tongkang tersebut sampai pemiliknya datang menjemput.
“Kemungkinan tugboat akan datang menjemputnya sekitar minggu-minggu ini,” imbuhnya.
Pada kesempatan mediasi tersebut, pihak pemilik menyerahkan imbalan berupa uang sebagai bentuk terima kasih kepada nelayan lantaran sudah membantu dalam mengamankan kapal tongkang tersebut di Pulau Manok.
Imbalan tersebut diserahkan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Nonggunong Iptu Edy Sumarno serta Kepala Desa Sonok H. Zainal Abidin.
Diketahui, kejadian seperti itu tak hanya sekali terjadi di laut perairan Sapudi, beberapa tahun sebelumnya nelayan Pulau Manok juga pernah menemukan kapal tongkang tanpa awak. Juga ditebus dengan imbalan sebagai tanda terima kasih untuk menjaga barang tetap aman. (san/zar)