GRESIK, Berita Utama – Warga mengeluhkan proyek pembangunan parkir khusus truk/dump truk di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu. Pasalnya, proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan (Dishub) yang menelan anggaran Rp 3 miliar tersebut dikerjakan secara tiba-tiba atau dadakan dan minim sosialisasi, termasuk ke pemerintah desa (Pemdes) setempat.
“Kami selalu ditabrak oleh warga soal proyek ini. Padahal kami belum dikabari sama sekali. Kegiatan ini, bisa dibilang telat. Sehingga harus sosialisasi di desa,” kata Kepala Desa (Kades) Ngawen, Abdul Ghofur dalam focus discss group (FGD) Sosialisasi Pembangunan Parkir Khusus Truk di Pendopo Kecamatan Sidayu, Rabu (1/3/2023).
Lokasi yang dijadikan proyek parker, lanjut diam sebelumnya sering dijadikan para pemuda Ngawen untuk bermain sepakbola. Belum lagi terkait 12 makam yang terdampak, serta keterlibatan warga lokal dalam hal ketenagakerjaan.
“Tentu hal ini perlu dipikirkan. Kami juga meminta agar masyarakat diprioritaskan, khususnya kalau ada lowongan pekerjaan,” pintanya.
Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam yang hadir dalam RGD menyatakan pihaknya sempat meminta agar pengerjaan proyek dihentikan terlebih dahulu karena kurang ada komunikasi dan kordinasi. Meskipun proyek ini untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kecelakaan.
“Saya kemarin minta proyeknya dihentikan dulu agar sama keluarga makam ada musyawarah. Termasuk dengan bentuk site plan,” ucapnya.
Bahkan, Kapolsek juga me-warning keberadaan parkir kendaraan saat malam hari tidak menimbulkan masalah baru.
“Petugas Dishub jaga sampai jam berapa?. Jangan sampai malah membuat kamtibmas terganggu,”cetus dia.
Sementara, Anggota DPRD Gresik Mustajab menjelaskan bahwa proyek parkir khusus truk dilatarbelakangi adanya aturan jam bebas operasional kendaraan truk yakni pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 15.00-18.00 wib. Akan tetapi banyak sopir yang melanggar.
“Beberapa tahun ini sudah tidak terkendali. Pagi-pagi banyak truk. Bahkan tak jarang menyebabkan banyak pengendara sepeda motor kecelakaan. Ada juga truk yang mogok di jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Mudah-mudahan ada penertiban kembali sesuai Perbup Gresik,” ujar Mustajab.
Dia lantas mengingatkan kepada pihak Dishub Gresik terkait amdal lalu lintas agar dipersiapkan. Termasuk soal saluran air dan retribusi parkir truk dari luar kota.
“Untuk itu perlu ada komunikasi antara Dishub Gresik dengan Pemerintah Desa Ngawen. Apalagi nanti terkait fasum maupun fasos,” tegasnya.
Sedangkan Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik Arditra Risdiansah menerangkan, keberadaan parkir khusus di lahan seluas 1,4 hektare tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat truk melanggar jam operasional.
“Nantinya pada jam bebas truk, kendaraan akan diarahkan ke parkir khusus yang sedang kami buat ini,” terangnya.
Berkaitan permintaan warga untuk sosialisasi di Balai Desa Ngawen pihaknya berjanji akan segera dilaksanakan.
“Segera kami jadwalkan, harapan kami adanya tempat parkir ini dapat meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir,” jelasnya.
Komentar telah ditutup.