GRESIK, Berita Utama – Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil 3 besar seleksi terbuka 4 kursi kosong jabatan tinggi pratama (JPT) atau eselon II setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan lelang, masing-masing telah menghasilkan 3 nama masuk 3 besar. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor: 08/PANSEL/2022, tentang 3 besar hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama.
“Sudah diumumkan kemarin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik sekaligus Ketua Pansel Selter 4 JPT Pratama, Achmad Washil Miftahul Rachman saat dikonfirmasi beritautama.co, Jum’at (30/12/2022).
Menurutnya, keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pratama dinyatakan final, dan tak bisa diganggu gugat. Selanjutnya, bagi nama-nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes kesehatan di Poli Medical Check Up RSUD Ibnu Sina. Hari Jumat (30/12/2022), untuk JPT Pratama Kepala Dinas KBPPPA, dan Kepala DPMPTSP, dan Hari Sabtu (31/12/2022) untuk JPT Pratama Kepala DPUTR dan Kepala DLH.
“Pada 3 Januari 2023 penyampaian 3 calon JPT Pratama masing-masing jabatan yang dilelang diserahkan kepada Bupati Gresik, sekaligus usul penetapan calon JPT Pratama kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) RI,” terangnya.
Keempat jabatan dimaksud adalah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA).
Adapun nama-nama peserta yang lolos 3 besar untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yakni Dhiannita Tri Astuti, Rizal Sulistyo Nugroho danTri Handayani Setyaini.
Sedangkan jabatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni Mochamd Usman, Sri Subaidah, Zurron Arifin. Dan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Mat Yazid, Sukardi
Untuk Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) yakni Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Soerati Mardhiyaningsih, dr Titik Ernawati.
Komentar telah ditutup.