BOJONEGORO – Beritautama.co – Diduga terbakar api cemburu, seorang mantan suami aniaya sang istri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu Bojonegoro, Selasa (12/04/2022) kemarin.
Mantan suami yang bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang bernama Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun awak media dari beberapa sumber di RSM Kalitidu, keduanya pernah menjalin hubungan suami istri yang akhirnya bercerai. Usai bercerai selang waktu kurang lebih dua tahun, pelaku mendapatkan kabar bahwa mantan istrinya tersebut akan menikah lagi. Tak terima mantan istrinya hendak menikah lagi, yang kemudian pelaku mendatangi tempat mantan istrinya bekerja, dan langsung menusuknya dengan menggunakan pisau dapur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan bahwa pada pukul 12.00 WIB terjadi penusukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam. Yang diduga mantan suami tersebut tidak terima jika mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain.
“Pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah, yang kemudian menusuk mantan istrinya di empat bagian,” ungkap AKBP Muhammad.
Empat bagian tersebut lanjut AKBP Muhammad, adalah di bagian perut, lengan, punggung dan belakang kepala. Setelah menusukkan pisau kepada korban, pelaku langsung menusukan pisau terhadap dirinya sendiri dengan menyatakan, “kalau kamu mati, aku ya mati sekalian”.
“Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban di larikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis,” terang AKBP Muhammad.
Kapolres memaparkan bahwa, pihaknya menerima informasi dari Polsek Gayam pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban yang merupakan mantan istri dari pelaku ini dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, pelaku saat ini masih menunggu pemulihan usai dilakukan operasi.
“Sementara ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pelakunya sendiri,” pungkas AKBP Muhammad. (han/zar)