GRESIK- beritautama.co– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Gresik akhirnya mengambil sikap terkait kontroversi pernikahan nyleneh antara manusia dengan seekor kambing yang melibatkan anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng.
“Kami akan melaporkan permasalahan ini ke DPW Partai NasDem Jawa Timur untuk diteruskan ke DPP Partai NasDem supaya bisa dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Kita dari DPD tidak punya hak untuk mengadili kader,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Ainul Fuad didampingi pengurus yang lain, Irfan Choirie, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik M Nasir maupun Nur Hudi Didin Arianto di kantor DPD Partai NasDem Gresik, Rabu (08/06/2022).
Selain itu, DPD Partai NasDem Gresik juga menyerahkan sepenuhnya mekanisme yang berlaku di kantor DPRD Gresik untuk dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“DPD Partai NasDem Gresik juga sudah melakukan teguran dengan menghimbau kepada saudara Nur Hudi Didin Arianto sebagai kader dan secara umum kepada seluruh kader Partai NasDem agar selalu memberikan kedamaian di masyrakat dengan menjaga sikap dan tindakan agar selalu menjunjung tinggi nilai kemanusian,”imbuh Fuad.
Termasuk, DPD Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki otoritas, seperti kepolisian.
Sementara itu, Nur Hudi Didin Arianto mengakui telah membuat kesalahan dan siap menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mengaku bersalah dan siap menjalani semua proses yang akan saya jalani. Saya juga mempertegas kembali, bahwa semua itu benar-benar demi konten dan membantu meningkatkan viewer dari konten tiktok yang dimiliki oleh saudara Arif Syaifullah,” papar dia.
Terpisah, pimpinan DPRD Gresik akan menggelar rapat khusus untuk menentukan sikap dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut. Khususnya, berkaitan dengan jabatan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Sebab, Ketua BK DPRD Gresik, M Nasir juga menghadiri prosesi pernikahan nyleneh itu.
“Pimpinan DPRD juga selaku koordinator alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk koordinator BK, Pak Mujid Riduan yang juga wakil ketua DPRD Gresik. Makanya, kita akan rapat khusus pada Kamis (09/06/2022) dengan mengundang ketua BK. Kita akan sampaikan kepada Pak Nasir kalau permasalahan tersebut akan di handle pimpinan yang menjadi kordinator BK. Sehingga, prosesnya bisa netral,”jelas Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir.
Dengan demikian, sambung politisi PKB ini, penyelesaian permasalahan tidak diambil alih oleh ketua DPRD Gresik melainkan pimpinan yang menjadi koordinator BK DPRD Gresik.(mg2/zal)