GRESIK, Berita Utama – Pelanggaran masih terus terjadi meskipun tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik intens menggelar operasi untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan truk Galian C yang melanggar jam operasional. Bahkan, himbauan juga sudah sering disampaikan.
Terbukti dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna di dua lokasi strategis, yakni di depan SPBU Banyuwangi dan Exit Tol Cerme, Selasa (04/02/2025) sebanyak tujuh pengemudi diberikan sanksi tilang, sementara 25 lainnya mendapat teguran.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi truk agar senantiasa menaati peraturan, terutama larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan operasi ini guna meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Rizki Julianda Putera Buna.
Pihaknya menghimbau pengguna jalan selalu menaati peraturan lalu lintas dan bekerja sama dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. “Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai komitmen Satlantas Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di Kabupaten Gresik,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.