SUMENEP – Beritautama.co – Proyek dana desa (DD) di Desa Sokarame Timur, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep yang diduga difiktifkan terus mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang berlokasi di Dusun Berbaru dengan panjang 350 meter dan anggaran Rp76.570.000 itu sampai saat ini belum rampung digarap.
Proyek tersebut dari anggaran DD tahap ketiga tahun 2021 yang pencairannya sudah dilakukan pada bulan Desember tahun 2021. Proyek yang seharusnya satu bulan bisa selesai itu, molor belum rampung dikerjakan hingga hampir memasuki bulan ketiga tahun 2022.
Pendamping Lapangan Desa (PLD) Sokarame Timur Achmad Hasan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penekanan terhadap Mantan PJs. Kepala Desa Sokarame Timur, Saputro untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
Achmad Hasan mengaku bahwa Saputro sudah menandatangani kesepakatan bermeterai untuk menyelesaikan proyek hingga akhir bulan Januari 2022.
“Sudah ada surat pernyataan, Mas, saya minta di awal Januari sudah dikerjakan, saya punya pernyataan Pak Saputro untuk menyelesaikan di bulan Januari,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (25/02/2022).
Achmad Hasan menyampaikan jika sebelumnya proyek tersebut direncanakan akan diselesaikan bulan Desember 2021, namun sehubungan dengan pelaksanaan pilkades membuat proyek tersebut tidak dikerjakan.
“Pada waktu itu berbenturan dengan pilkades, setelah mau dikerjakan tapi masuk musim hujan, jadi untuk mengangkut batu kesulitan,” ujarnya.
Disinggung apakah Saputro tidak ikut cawe-cawe dalam proyek tersebut sehingga tidak tahu-menahu perihal anggaran, Achmad Hasan justru menilai sangat lucu, jika ada penanggung jawab anggaran tidak mengetahui terhadap besaran anggarannya.
“Jika ada penanggung jawab anggaran tapi tidak tahu nominalnya kan lucu, Mas,” cetusnya.
Setelah dirinya mengetahui jika sampai saat ini proyek pengerasan jalan di Desa Sokarame Timur belum juga dikerjakan, Achmad Hasan menegaskan akan terus mendesak Saputro untuk segera merealisasikan. Sebab pekerjaan ini masih menjadi tanggung jawabnya walaupun saat ini Saputro sudah berstatus Mantan PJs. Kepala Desa Sokarame Timur.
“Saya sudah mendesak Pak Saputro untuk melaksanakan, karena yang harus menyelesaikan itu dia, bukan kepala desa yang terpilih sekarang, kalau masih tidak dikerjakan harusnya ada pengembalian uang pada negara,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Sokarame Timur Ainur tetap saja belum ada respons, meskipun awak media sudah mencoba meneleponnya berkali-kali. Sedangkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli juga belum membalas saat awak media melakukan upaya klarifikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan PJs. Kepala Desa Sokarame Timur Saputro menyampaikan bahwa pihaknya bukan tidak ingin menyelesaikan proyek tersebut, tetapi menurutnya kondisi hujan tidak memungkinkan untuk mengerjakan.
Saputro mengaku, dirinya sudah menyuruh TPK (Tim Pengelola Kegiatan) desa untuk segera merealisasikan proyek itu, namun dengan alasan musim hujan pihaknya belum melaksanakan.
“Sekarang kan musim hujan, makanya tidak dikerjakan masih, sebagian bahan material sudah ada di lokasi,” ujarnya, Kamis (24/02/2022) kemarin.
Namun, pernyataan Saputro itu ditepis oleh warga setempat, HS. Dia menyampaikan bahwa kendala becek dan mobil tidak bisa masuk bukan merupakan problem proyek tersebut. Dia menjelaskan bahwa hal itu sebenarnya masih bisa diatasi, sebab menurutnya jalan yang becek hanya di ujung pintu masuk saja.
“Jalannya di ujung memang becek, kalau alasannya hanya itu sebenarnya bisa diatasi, Mas, ini masalahnya sengketa tanah yang akan dijadikan jalan, harusnya pada waktu itu PJs., menanyakan apa kendalanya di bawah sehingga tidak dikerjakan, itu yang lebih punya wewenang kan PJs.,” tegasnya.
“Seharusnya sebelum pengerasan jalan diajukan, pihak pemerintah desa harus melakukan musyawarah desa (musdes), bukankah begitu seharusnya,” tukasnya. (san/zar)
Komentar telah ditutup.