Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras

Beritautama.co - Oktober 12, 2026
Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras
Rapat internal yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dengan mengundang pimpinan komisi-komisi terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2027 - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama – Rapat internal yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dengan mengundang pimpinan komisi-komisi terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2027, diskusinya sudah berlangsung alot, Senin (12/10/2026).
Pemicunya, Bapemperda DPRD Gresik yang mengusulkan perubahan ranperda No  19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras (miras).
“Pro dan kontra susah terjadi dalam diskusi ketika Bapemperda mengusulkan Ranperda perubahan tentang larangan peredaran miras. Ada yang setuju tidak dilarang total tetapi dengan pembatasan, ad yang tetap dilarang tanpa kecuali tetapi sanksinya disesuaikan dengan regulasi yang ada,”ujar Ketua Bapemperda DPRD Gresik, H Khoirul Huda.
Bagi yang sepakat peredarannya tidak dilarang total dan boleh disediakan ditempat khusus seperti hotel bintang tiga atau empat, sambung dia, karena ada dasar hukumnya yakni Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut menegaskan bahwa minuman beralkohol golongan A, B, dan C hanya dapat dijual untuk diminum langsung di tempat pada Hotel, Bar, dan Restoran yang telah memenuhi persyaratan di bidang kepariwisataan.
Juga ada Perpres No. 49 Tahun 2021, di mana pemerintah menutup investasi baru untuk pabrik miras, namun perdagangan eceran/penjualan langsung minol di tempat tertentu (seperti hotel berbintang) tetap diperbolehkan secara ketat.
“Juga adanya pertimbangan bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD) dari perizinannya karena fiskal dari pusat terus menurun,’ulas dia.
Apalagi, banyak industri di Gresik yang  mempekerjakan ekspatriat. Mereka membutuhkan minol karena kebiasannya. Juga, ada hotel bintang 3 dan 4 yang sudah berdiri di Gresik.
” Namun yang menolak juga punya pertimbangan dan dasar hukum juga,”tegasnya.
Selain Gresik dikenal kota santri, maka tidak boleh ada peredaran miras. Meskipun hukum nasional mengizinkan, penerapannya di lapangan dikembalikan ke klasifikasi bintang dan peraturan daerah masing-masing.
“Kalau saya tidak setuju ada pengecualian dalam peredaran miras. Harus dilarang semuanya. Gresik kota Santri. Saya setuju perubahan Perda itu (larangan peredaran miras) dengan mengubah sanksi lebih berat sesuai aturan yang berlaku,”ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, H Muchammad sesuai rapat dengan Bapemperda.
Menurutnya, sanksi yang terlalu ringan membuat pengedar miras masih nekad meskipun berulangkali tim gabungan melakukan razia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras

Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Kondisi Bozem Tlogodendo

DPRD Gresik Soroti Kondisi Bozem Tlogodendo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Berita   Ekonomi   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled