Polsek Manyar Gulung Komplotan Curanmor di Gresik

Beritautama.co - Januari 12, 2024
Polsek Manyar Gulung Komplotan Curanmor di Gresik
KOMPLOTAN. Ketiga tersangka komplotan curanmor yang berhasil diungkap Polsek Manyar - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar Polsek Manyar. Mulai pelaku, penadah hingga pembeli motor hasil curian berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan. Terbongkarnya komplotan berawal dari tertangkapnya tersangka  Muhammad Nidomuddin (27) warga Desa Ngampel, Kecamatan Manyar setelah dilaporkan mencuri motor teman kerjanya  bernama, Hantoko (40) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah pada pada Sabtu (06/01/2024) lalu.

Tersangka Nidomuddin hendak meminjam sepeda motor  Hantoko yang sama-sama bekerja  di PT Xinyi Glass di kawasan JIIPE, Kecamatan Manyar .  Korban sempat ngobrol dengan tersangka karena jam istirahat kerja. Lalu, korban pergi untuk menunaikan salat Dhuhur. Usai melaksanakan salat, korban kaget ketika melihat motor miliknya  Honda Supra X 125 nopol W 2998 BC  sudah hilang. Korban pun menanyakan kepada tersangka melalui handphone, namun tersangka mengaku tidak mengetahuinya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar yang ditindaklanjuti . Unit Reskrim Polsek Manyar lalu memeriksa saksi dan CCTV. Dari pengumpulan informasi, polisi mengantongi identitas tersangka. Akhirnya,  Kamis (11/01/2024), tersangka berhasil diciduk di salah satu warkop di Jalan Raya KH Syafi’i Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Ketika diperiksa penyidik Polsek Manyar,  tersangka mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Namun, alasan tersebut hanya omong kosong.

“Mungkin kebutuhan main chip (ngeslot judi online-red), karena saat ditangkap tersangka lagi ngechip di warung kopi,” kata Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno dalam jumpa pers, Jumat (12/01/2024).

Dalam penyidikan, tersangka mencatut nama tersangka Muhammad Adi Syahputra Dewa (18) warga Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng yang berperan untuk menjual barang curian dan mencarikan pembeli melalui media sosial (medsos) yakni Facebook. Kemudian, Agus Sutrisno (29) warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong Lamongan berperan untuk menerima hasil barang curian tersebut.

Dalam pendalaman penyidikan, sambung Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno, tersangkau  mengtelah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali. Yakni, ada dua laporan polisi di Polsek Manyar dan satu laporan polisi di Polsek Kebomas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sejumlah barang bukti diamankan oleh Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled