GRESIK, Berita Utama – Respon diberikan Polres Gresik melalui Kabag Ops terkait Protes dari tim penasehat hukum dan Aliansi Suporter Gresik United yang menilai pengamanan yang oleh anggota Polres Gresik terlalu ketat dan tidak memberikan ruang bagi para pengunjung untuk menyaksikan jalannya sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam perkara bentrok suporter Gresik United dengan aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Sehingga, tim penasehat hukum terdakwa bakal berkirim surat protes ke Kapolri dan Div Propram.
Kabagops Polres Gresik, AKP Chalim Amrullah mengatakan bahwa, pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan azas Salus Populi Suprema Lex Esto, yang artinya keamanan dan keselamatan rakyat adalah sumber hukum tertinggi.
“Jadi (azasnya-red) begitu, mengingat ruangannya juga sempit. Jadi, kalau semuanya boleh masuk, bagaimana nanti proses persidangannya? Itu semua juga atas saran dari hakim juga. Pintunya pun dibuka juga,” ujarnya kepada beritautama.co, Rabu (21/02/2024)
Ditambahkan bahwa pihaknya tidak melarang pihak keluarga terdakwa untuk masuk ke ruang sidang. Bahkan sejak sidang pertama, pihak keluarga terdakwa selalu diberi kesempatan untuk masuk ke ruang persidangan.
“Dibatasinya memang, karena tempatnya sempit. Dari kemarin, rata-rata pihak keluarga datang semua dan masuk ke ruangan. Kita kasih kesempatan masuk buat bapak ibunya, atau orang tua terdakwa. Kita beri kesempatan untuk masuk (ke ruang sidang-red),” imbuh mantan Kasat Samapta Polres Tuban.
Chalim juga menegaskan bahwa, pengamanan sidang yang berlangsung merupakan arahan dari majelis hakim.
“Itu semua arahan hakim. Kemarin kita langsung koordinasi dengan Pak Bagus Trenggono, salah satu majelis hakim. Jadi, kita sifatnya mengamankan. Itu juga sudah sesuai SOP dan sesuai dengan arahan hakim,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.