BOJONEGORO – Beritautama.co – Ratusan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Senin (18/04/2022) kemarin. Mereka membawa lima tuntutan, di antaranya yakni menolak pelarangan pembelian BBM menggunakan jeriken yang menyusahkan rakyat kecil.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro Herri Siswanto mengatakan, kedatangan PMII ke DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengeluh terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
“Kami membawa lima tuntutan yang nantinya harus dikawal DPRD Bojonegoro hingga ke pemerintah pusat,” ucap Herri Siswanto, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan, lima tuntutan itu diantaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan harga bahan pokok, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan menolak pelarangan pembelian BBM menggunakan jeriken yang menyusahkan rakyat kecil. Juga, PMII mendesak DPRD Bojonegoro untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI.
Apalagi, saat ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT
Pertamina (Persero) melarang seluruh SPBU melayani pembelian pertalite dengan jeriken. Tentu, lanjut dia, pelarangan ini sangat menyulitkan dan mengganggu masyarakat terutama yang ada di pedesaan.
“Banyak yang terdampak dengan pelarangan pembelian pertalite dengan jeriken. Misalnya seperti petani, anak sekolah hingga para pekerja yang rumahnya di daerah pelosok,” ungkap Herri Siswanto.
Hal tersebut, mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus
Penugasan dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jeriken ini disebut telah sesuai juga
dengan Surat Edaran (SE) Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
“Maka, kami meminta DPRD Bojonegoro mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI. Jika tidak ditindaklanjuti kami akan membawa masa lebih banyak lagi,” imbuh Herri Siswanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan, siap menerima aspirasi dari mahasiswa dan akan terus mengawal hingga kebijakan ini dirubah. Namun, peraturan daerah tidak dapat menabrak peraturan pusat.
“Sehingga, hal tersebut juga harus diperhatikan dan mari mengawal bersama-sama aspirasi masyarakat ini,” ucap Abdullah Umar.
Dia mengatakan, DPRD Bojonegoro telah melakukan langkah kongkrit sesuai dengan tugas dan kewenangan anggota dewan. Karena DPRD Bojonegoro telah berkirim surat kepada DPR RI
“Juga kepada komisi B yang membidangi perdagangan,” pungkas Abdullah Umar.
Aksi ini berjalan dengan tertib dan aman, dia ahir aksi turun jalan ini kader PMII Bojonegoro membagikan takjil buka puasa bagi masyarak Bojonegoro. (han/zar)