GRESIK, Berita Utama – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Gresik diakui terbaik se-Jawa Timur. Managemen koperasi plat merah ini sukses mengembangkan terobosan usaha hingga mampu mendapatkan saldo kas atau Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp 9 miliar selama tahun 2022.
Dewan Penasihat Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Gresik Hj Nur Saidah SE MM mengapresiasi managemen PKPRI Gresik yang terus meningkatkan pengelolaan dan pendapatannya. Terhitung keseluruhan modal sejak tahun 2021 senilai Rp 41.099.579.523 ,-naik 2.94 persen menjadi Rp 42.309.891.655,-
‘Secara organisasi dan manajemen PKPRI Gresik luar biasa, sangat solid dan partisipatif, bisa dibuktikan dari kedisplinan simpan wajib. Realisassi Rp 5.366 juta dari yang harus dibayar target Rp 5.382 juta. Kehadiran anggota dalam RAT juga begitu, 90 persen atau 36 dari 40 anggota KPRI hadir,” terangnya kepada beritautama.co, Minggu (19/03/2023).
Ke depan, pihaknya berharap agar unit-unit usaha yang ada di PKPRI Gresik terus bertambah. Sehingga usaha-usaha di sektor riil yang bersifat produktif semakin bertumbuh dan berkembang, sehingga membawa maslahat yang lebih banyak dan membuka peluang pekerjaan baru untuk masyarakat.
“Asal saling menguntungkan, saya berharap PKPRI menambah unit usaha, dari 3 unit usaha yang saat ini ada, yakni kredit barang, kredit modal dan sewa ged. Seperti membuka pinjaman lunak kepada pelaku UMKM tanpa angunan, dan lainnya. Agar KPRI Gresik tumbuh semakin besar dan bisa sejajar dengan badan usaha yang lain,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik itu memaparkan keberadaan Dekopinda harus didukung dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Agar kinerjanya lebih maksimal dalam membina seluruh koperasi di Kabupaten Gresik.
“Dekopinda adalah organisasi gerakan seluruh koperasi di Kabupaten Gresik meliputi KPRI, KUD, Kopkar, KSP, Kopwan, KSPPS, dan Kop fungsional lainnya. Selama ini biaya operasional dan kegiatan dari iuran anggota dan sumbangan 10% dari dana pendidikan, SHU masing-masing koperasi. Karena itu perlu didukung dan difasilitasi oleh pemkab atau dinas koperasi agar kinerja Dekopinda lebih maksimal dalam membina koperasi di Kabupaten Gresik,” ungkapnya .
Sehari sebelumnya, Ketua II GKPRI (Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia) Jawa Timur Soedjiadi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di kantor PKPRI Kabupaten Gresik menyatakan, managemen PKPI Kabupaten Gresik terbaik se-Jawa Timur.
“Saya akui secara pengelolaan PKPRI Gresik ini merupakan salah satu PKPRI terbaik di Jawa Timur,” kata Soedjiadi dalam sambutannya.
Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) yang hadir dalam kesempatan tersebut berpesan agar seluruh pengurus PKPRI Gresik tidak lengah serta terus mengembangkan usahanya. Sehingga semakin menarik nasabah, baik dari pegawai negeri (ASN) maupun masyarakat.
Bu Min menekankan agar terobosan-terobosan dan inovasi pengembangan usaha terus dilakukan. Tujuannya, agar unit-unit usaha yang ada di PKPRI Gresik semakin maju dan berkembang.
“Inovasi dan terobosan usaha harus terus dikembangkan, bisa dengan membuka usaha baru seperti toko grosir atau pasar modern, agar ke depan semakin berkembang dan semakin banyak menarik nasabah,” terang dia.
Pengembangan inovasi dan terobosan usaha PKPRI, sambung Wabup Gresik, juga memiliki multiplayer efect atau timbal balik yang positif, diantaranya membuka peluang pekerjaan baru bagi warga lokal Gresik.
“Jika sudah seperti itu, dengan demikian juga akan memberikan keuntungan membuka lapangan kerja,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PKPRI Gresik Ahmad Djamil mengaku bangga dan bersyukur pihaknya diakui terbaik se-Jawa Timur dalam hal pengelolaan usaha. Selama ini, PKPRI Gresik telah memiliki nasabah yang berasal dari pegawai aktif yang notabene adalah birokrasi.
“Sisanya adalah para purnawirawan purna tugas yang masih setia pada koperasi,” ucap Djamil.
Dalam hal mengelola managemen, Djamil menuturkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dan ketelitian. Terutama dalam hal pendistribusian pinjaman terhadap para nasabah.
“Perlunya kehati-hatian dalam dalam usaha simpan pinjam kepada anggota karena berpotensi hilang. Sehingga perlu menjadi perhatian kepada pengurus dan pengawas apakah uang itu betul-betul dimanfaatkan untuk apa,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.