GRESIK, Berita Utama- Banyak lelang proyek infrastruktur yang di danai APBD Gresik tahun 2023 sudah ditayangkan dalam layanan pengadaan secara elektronik (lpse) Pemkab Gresik, tetapi dinyatakan tender gagal. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Gresik untuk mencegah kontraktor tak berduit sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Bagus kinerja dari badan layanan pengadaan (BLP) maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Karena prinsip kehati-hatian ini,”ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi dengan nada serius, Rabu (24/05/2023).
Dari data yang dikumpulkan, beberapa lelang proyek dinyatakan tender gagal seperti pemeliharaan saluran pembuangan kali Medangan senilai Rp 499 juta. Kemudian, finishing Islamic Centre yang telah dianggarkan sebesar Rp 7,6 miliar. Lalu, pemeliharaan saluran pembuangan Kali Lamong sebesar Rp 2,5 miliar.
Ada juga peningkatan jalan Pantenan- Bluri sebesar Rp 2 miliar, peningkatan jalan Wringinanom -Sembung sebesar Rp 2,8 miliar, pelebaran jalan Bulurejo – Randegan senilai Rp 3 miliar, pelebaran jalan Metatu-Balongpanggang sebesar Rp 2,1 miliar.
Selain itu, proyek pemeliharaan saluran pembuangan Kali Barat sebesar Rp 400 juta. Peningkatan jalan Betoyo- Dagang sebesar Rp 11,8 miliar dan pelebaran jalan Cerme -Metatu sebesar Rp 6,5 miliar.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Abdullah Hamdi ke OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III untuk proyek tersebut, diakui kalau lelang proyek yang sudah tayang ataupun ada pemenang tunggal dikembalikan. Alasannya, ada kontraktor yang menjadi peserta lelang tetapi dinyatakan lelang gagal karena kontraktor yang mengajukan penawaran tidak bisa menunjukkan dukungan dari pabrikan.
“Selama ini, kontraktor yang ditetapkan menjadi pemenang meminta dukungan atau bank garansi ke pabrikan. Itu kan bahaya karena tidak ada jaminan. Makanya, BLU dan OPD terkait tidak mau dan kontraktor harus menunjukkan dukungan harga dari pabrikan di depan,”papar dia.
Selain itu, ada ketakutan dari BLU maupun OPD terkait kalau tetap memaksakan pemenag tanpa dukungan dari pabrikan akan menjadi masalah. sebab, harga penawaran dari peserta lelang lebih murah dibandingkan pabrikan.
“Ini yang dihindari penyedia. Karena pengalaman kemarin, barang yang dibeli tidak sama. Kalau ada sesuatu maka jadi masalah hukum. Dan ini juga sudah diingatkan oleh apparat penegak hukum agar menghindari something wrong,’papar dia.
Khusus proyek di sumber daya air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresiuk, lelang dinyatakan gagal karena penawar tidak bisa menghitung beban kinerja tetapi memasukkan secara global.
“Sekarang berbasis volume biar pekerjaan menjadi rigit dan tidak ada masalah,”imbuh dia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Komisi III DPRD Gresik dapat memahami dan mendukung agar proyek infrastruktur di Gresik memiliki kualitas yang baik dengan pemborong yang baik. ‘Ini juga tugas dari kita (Komisi III DPRD Gresik-red) untuk mengawasi tahapan mulai awal agar proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik berjalan dengan baik,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.