GRESIK- beritautama.co- Sebanyak 527 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022, Jum’at (20/05/2022).
Rinciannya, ASN pejabat struktural sebanyak 274 orang sedangkan PNS Fungsional sebanyak 253 orang yang terbagi dalam beberapa golongan ruang. Yani, Golongan I sebanyak 2, Golongan II sebanyak 97 orang, Golongan III sebanyak 344 orang, dan Golongan IV sebanyak 84 orang.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan, penerbitan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 ini dilakukan dalam 2 gelombang sesuai dengan turunnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya.
“Sebab, ada masalah teknis terkait aplikasi di BKN Kanreg II Surabaya,”ujar dia.
Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS yang menerima sejumlah 215 orang.
“Saat ini adalah gelombang yang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022,”imbuh dia.
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) yang beresan mereka yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang baik, serta mengoptimalkan kinerja birokrasi.
“Sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik.Ini merupakan prestasi panjenengan semua yang tidak diberikan serta merta. Namun dari hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas panjenengan semua di instansi masing-masing,” tutur dia
Bu Min juga mengajak ASN untuk tetap senantiasa berinovasi terus tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.
“Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Yakni, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” pungkasnya.