Perangkat Desa di Gresik Tolak Tegas Usulan Masa Jabatannya Disamakan Kades 9 Tahun

Beritautama.co - Januari 18, 2023
Perangkat Desa di Gresik Tolak Tegas Usulan Masa Jabatannya Disamakan Kades 9 Tahun
PERANGKAT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Abu Hassan ketika menghadiri rakerda 2 PPDI Gresik. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Tak mau kalah dengan kepala desa (Kades) yang berbondng-bondong ngluruk ke DPR RI menuntut jabatan kepala desa (Kades) selama 9 tahun dan dibatasi 2 periode, giliran Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Gresik yang berseberangan sikap dengan menolak tegas usulan 9 tahun masa kerja perangkat desa seiring adanya wacana penyamaan masa jabatan kepala desa (Kades) dengan perangkat desa yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020.

Usulan penyamaan masa jabatan perangkat desa dengan kades tersebut tertuang dalam beberapa poin surat rekomendasi Nomor 094/ B/ DPP-APDESI/ X/ 2022 yang dilayangkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Perangkat Desa meminta agar masa kerjanya tetap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, yakni hingga usia 60 tahun. Sebab usulan masa jabatan aparatur desa sama dengan kepala desa dianggap sangat merugikan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Heri mengatakan pihaknya tak sepakat dengan usulan tersebut. Sebab usulan pada poin keempat dalam surat rekomendasi yang disampaikan ke Kemendagri itu dianggap sangat merugikan dan tidak efektif bagi kinerja perangkat desa.

“Kami menolak usulan 9 tahun jabatan perangkat desa,” ujarnya kepada beritautama.co dengan nada sengit, Rabu (18/01/2023).

Pihaknya terus menggalang konsolidasi ke tingkat bawah. Rencananya, ratusan perangkat desa di Kabupaten Gresik akan berangkat ke Jakarta pada 24 Januari 2023 guna menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) perangkat desa se-Indonesia di Istana Negara Jakarta pada 25 Januari 2023.

“Total 175 perangkat desa. Kita akan berangkat pada tanggal 24 Januari 2023,” tegas Heri.

Sementara Ketua PPDI Kecamatan Bungah, Kharif Rahman menuturkan, jumlah perangkat desa yang akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri Silatnas bergabung dengan perangkat desa se-Indonesia besar kemungkinan akan bertambah.

 “Jumlahnya masih bisa bertambah, karena jumlah itu diambil 5 perwakilan per-kecamatan. Sementara besok ada salah satu kecamatan yang akan membawa 1 bus dengan penumpang penuh dari perangkat desa wilayah setempat,” jelasnya. Selain menolak usulan 9 tahun masa jabatan perangkat desa, PPDI juga akan menyampaikan beberapa aspirasi, termasuk terkait status kepegawaian tetap sebagai perangkat desa dengan penguatan dan peningkatan kesejahteraan demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu