GRESIK, Berita Utama – Proses penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) suara sudah selesai. Mayoritas panitia tingkat TPS menyelesaikan proses penghitungan pada Kamis (15/02/2024) dini hari.
“Sehingga bisa dipastikan tidak ada penghitungan ulang. Meskipun ada beberapa TPS yang melakukan penundaan karena faktor cuaca maupun untuk beristirahat,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kepada awak media, Kamis (15/02/2024).
Pasca penghitungan selesai, panitia mulai berfokus menggeser kotak suara menuju kantor sekretariat PPK di masing-masing kecamatan yang di mulai Jum’at (16/02/2024) besok. Pada tahapan tersebut, akan dilakukan rekapitulasi dengan mencocokkan dan meneliti surat suara.
“Khususnya pada data jumlah pemilih, penggunaan surat suara, perolehan suara sah dan suara tidak sah dalam formulir model C-KWK,” jelas dia.
Roni mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekapitulasi. Lantaran pada tahapan tersebut proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka.
“PPK juga menyusun jadwal rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” bebernya.
Namun, pihaknya belum bisa bisa mengumumkan hasil perolehan di tingkat TPS . Sebab, terdapat beberapa prosedur yang harus dilewati sebelum mengumumkan perolehan secara resmi. Bisa ikut memantau perkembangan melalui website KPU.
“Tentunya hasil perolehan menunggu pengumuman secara resmi. Yang dijadwalkan pada 20 Maret mendatang,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.