Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Gresik No 9 Tahun 2021 Tak Tuntas, Ini Penyebabnya

Beritautama.co - Desember 27, 2022
Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Gresik  No 9 Tahun 2021 Tak Tuntas, Ini Penyebabnya
MENUNGGU. Rapat lanjutan pembahasan Ranperda Perubahan Perda 9/2021 yang dilakukan Bapemperda DPRD Gresik dan Direksi Perumda Giri Tirta tak bisa dituntaskan - (Rifqi Badruzzaman)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Jelang tutup tahun 2022, nasib rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No 9 tahun 2021 tentang perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal pada perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta, masih belum ada kejelasan.

Penyebabnya, jajaran direksi Perumda Giri Tirta tidak bisa menyerahkan dokumen rencana bisnis (renbis) yang sudah lama diminta oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dalam rapat lanjutan pembahasan ranperda perubahan Perda 9/2021, Selasa (27/12/20222).

“Dalam rapat, direksi Perumda Giri Tirta memberi penjelasan renbis masih menunggu mendapatkan persetujuan dari KPM (kuasa pemilik modal-red),”ujar Anggota Bapemperda DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin.

Karena direksi PDAM masih menunggu persetujuan renbis yang sudah diajukan ke KPM. Yakni, bupati yang wewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perumda. KPM adalah organ Perumda yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Perumda dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas.  

“Keterangan dari jajaran direksi Perumda Giri Tirta, masih diajukan ke KPM. Makanya, kita masih menunggu di sisa hari jelang tutup tahun,”tandas politisi Partai Gerindra ini.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Ahmad Kusrianto. Menurutnya, Bapemperda akan melakukan pembahasan lagi ketika direksi Perumda Giri Tirta sudah mengirimkan renbis yang diminta sebagai salah satu syarat sebelum menyepakati  Ranperda tentang perubahan Perda No 9 tahun 2021 tentang perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal pada Perumda Giri Tirta.

“Kalau memang dalam satu dua hari ini, (renbis-red) bisa diberikan, pembahasannya kita selesaikan. Kalau memang tidak bisa, pembahasannya kita lanjutkan tahun depan,”tandas politisi PDIP ini.

Sekedar diketahui, tujuan Perda No 9 tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal pada Perumda Giri Tirta, yakni  meningkatkan mutu layanan, memperluas kapasitas cakupan layanan, dan kualitas penyediaan air minum kepada masyarakat oleh Perumda Giri Tirta, maka Pemkab Gresik telah menetapkan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp 113  miliar.

Dalam pelaksanaannya, rincian rencana penambahan penyertaan modal yang telah ditetapkan tersebut, utamanya terkait uraian lokasi, tahun, volume, jumlah satuan, dan besaran rencana penyertaan modal yang sangat rinci tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan. Hanya saja, penyesuaian dilakukan dengan mengubah rincian secara lebih umum dan sederhana, namun dengan tidak mengubah total besaran rencana penyertaan modal yaitu sebesar Rp 113  miliar, sebagai angka kecukupan pemenuhan atas kebutuhan Perumda Giri Tirta dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Ramah Anak

Polres Gresik Ramah Anak

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi I DPRD Gresik  Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Komisi I DPRD Gresik Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu