GRESIK, Berita Utama – Sedikitnya ada empat problem yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam proses mengembangkan usahanya. Diantaranya minimnya akses pasar, akses permodalan, persaingan pasar, dan tempat/lokasi usaha.
“Dan sekarang ada tambahan problem baru, yakni legal standing. Seperti NIB (nomor induk berusaha), SIUP (surat izin usaha perdagangan) dan lainnya. Aspek-aspek itu sangat menentukan dalam pemasaran produk karena konsumen sekarang semakin pintar. Jadi pemerintah wajib memfasilitasi, tidak boleh para pelaku UMKM dibiarkan begitu saja,” tegas Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim dalam acara pembinaan ratusan pelaku UMKM bertajuk Strategi Kemitraan dengan Toko Modern, Rabu (30/11/2022).
Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, pemerintahan yakni eksekutif dan legislatif telah menghadirkan dua peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kemitraan dan kredit lunak. Dua Perda itu diharapkan dapat memberikan jejaring pemasaran UMKM yang lebih luas, serta akses permodalan yang lebih mudah.
“Apalagi sekarang ada Perda tentang Kemitraan dan Perda Kredit Lunak. Ada BPR Bank Gresik milik daerah yang menjadi instrumen pemerintah memberikan pelayan,”tandasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah memaparkan, pemerintah daerah selama ini telah banyak memberikan support melalui berbagai program, baik peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun kualitas produk UMKM.
“APBD kita sudah banyak mensupport sektor UMKM, baik peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun kualitas produk melalui pembinaan dan juga pelatihan,” ujarnya.
Menghadapi era globalisasi saat ini, politisi perempuan asal Partai Gerindra itu menjelaskan, para pelaku UMKM harus terus mengembangkan berbagai inovasi dan kreatifitas produk yang dijual. Agar mampu bersaing dengan produk-produk lainnya.
“Penampilan produk dan kemasan harus menarik dan harus konsisten. Kita harus terus berkembang, jadi perlu adanya inkubasi, biar ada pengawasan, pengembangan, agar planing bisnis direncanakan secara sistematis, baru nanti dibantu pemerintah daerah mengenai fasilitasi legalitas dan marketingnya,” terang dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sendiri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memberikan perhatian terhadap dunia usaha UMKM sebagai penopang usaha masyarakat kecil menengah dengan memberikan berbagai fasilitas program serta layanan hingga kemudahan akses permodalan. Upaya ini diharapkan agar para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas di tengah ketatnya persaingan global.
Disamping itu, transformasi marketing atau pemasaran termasuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi sebagai legal standing branding produk UMKM juga tidak kalah penting. Termasuk beberapa aspek lain yang bisa dimanfaatkan untuk membuka peluang baru bagi pertumbuhan UMKM.
“Kalau para pelaku UMKM bisa naik kelas, pemasaran (produk) mereka bisa semakin luas. Karena itu harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan perbaikan legalitas usaha, sehingga produk-produk para pelaku UMKM bisa merambah kemitraan dengan toko modern, hingga pasar global,” kata Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Yoedi Setiyono.
Menurutnya, pemasaran produk UMKM dikategorikan menjadi 3 kelas, yaitu kelas pasar tradisional, pasar toko modern, dan pasar global. Setiap lapis, memiliki syarat dan prasyarat yang berbeda agar produk-produk UMKM bisa masuk dan menjangkau jejaring pasar yang lebih luas.
“Karenanya butuh banyak perbaikan baik legalitas maupun kualitas, mulai packingnya, kualitas produknya, bagaimana agar UMKM ini bisa naik kelas merambah pasar modern atau menjangkau pasar nasional, baru nanti naik pasar global,” terangnya.
Komentar telah ditutup.