GRESIK, Berita Utama– Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik sudah memiliki gambaran yang jelas terkait informasi yang beredar kalau ada oknum pimpinan di Komisi III DPRD Gresik yang meminta membeli rumah murah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan The Oso Kedamean dengan developer PT Putra Khamim, Suadah.
Gambaran tersebut setelah BK DPRD Gresik memanggil pimpinan PT Putra Khamim, Suadah dan pimpinan Komisi III DPRD Gresik untuk klarifikasi terkait informasi yang beredar tersebut.
“Gambarannya sudah jelas setelah kita memanggil pihak Perumahan The Oso Kedamean dan pimpinan Komisi III serta notulennya untuk klarifikasi. Tapi, waktunya berbeda. Jadi, tidak kita konfrontir,” ujar Anggota BK DPRD Gresik, Dr (HC) H Jumanto SE MM setelah rapat BK, Kamis (25/09/2025)
Ditambahkan politisi PDIP ini, BK DPRD Gresik akan bekerja secara marathon untuk menuntaskan polemik yang menjadi kegaduhan di masyarakat ini. Sehingga, hasilnya secepatnya diketahui oleh publik.
“Kita melangkah terus, bahkan menggandeng pihak ketiga dari perguruan tinggi (PT) dan bekerja secara marathon agar segera tuntas’tegas dia.
Diakui Jumanto, BK DPRD Gresik setelah mendengar klarifikasi dari berbagai pihak secara langsung, sudah ada gambaran untuk membuat kesimpulan yang diserahkan ke pimpinan DPRD Gresik.
“Sebenarnya kita sudah bisa mengambil kesimpulan. Tapi kita butuh referensi yang cukup. Jangan sampai salah melangkah dan mengambil kebijakan karena berkaitan nama baik seseorang,”cetus dia.
Sekedar informasi, polemik berawal dari mantan kuasa Perumahan The Oso Kedamean bernama Debby PS SH yang mengaku dipanggil oknum pimpinan komisi III DPRD Gresik sebelum rombongan Komisi III melakukan sidak karena ada pengaduan masyarakat yang mengeluhkan drainase perumahan tersebut.
Akhirnya, Debby mengaku mendatangi kantor DPRD Gresik dan ditemui Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi mendampingi Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah di ruang fraksi PDIP DPRD Gresik.
Dalam pertemuan tersebut oknum pimpinan Komisi III minta membeli rumah dengan harga murah. Dimana harga pasaran sebesar Rp 400 juta coba ditawar harga Rp 200 juta.
Keesokan harinya, rombongan Komisi III tetap sidak ke Perumahan The Oso Kedamean. Disitu terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan informasi oknum pimpinan Komisi III minta beli rumah murah mencuat.
Akhirnya, permasalahan tersebut diurai oleh pimpinan DPRD Gresik dengan mengundang rapat kerja bersama mengundang pengembang, OPD terkait dan pengurus Real Estate Indonesia (REI).
Dalam rapat, Dirut PT Putra Khamim Saudah , Fathir menyatakan bahwa boleh saja menjual rumah di bawah harga pasaran. Dan permasalahan yang terjadi hanya kesalahpahaman. Karena, transaksi juga belum terjadi.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi dalam rapat juga mengaku pihaknya hanya guyonan untuk membeli rumah dengan harga murah tersebut.
Dan dalam rapat juga terungkap beberapa perizinan dari Perumahan The Oso Kedamean belum lengkap perizinannya sehingga rekomendasinya agar dilengkapi termasuk soal drainase yang dikeluhkan masyarakat.
Komentar telah ditutup.