Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen 

Beritautama.co - Agustus 10, 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen 
Menaker) Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, - (Beritautama.co)
|

NASIONAL, Berita Utama–  Pemerintah komitmen memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

“Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Senin (10/8/2026).

Keringanan iuran tersebut, sambung dia, diberikan untuk membuat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi pekerja informal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan selanjutnya akan dievaluasi pemerintah.

“Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM,” ujar dia.

Yassierli berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh pelindungan saat menghadapi risiko pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyebut pekerja sektor persampahan sebagai “pahlawan lingkungan” karena berperan dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, kontribusi tersebut diikuti risiko pekerjaan yang tidak ringan, mulai dari bahaya biologis dan kimia, benda tajam, hingga kecelakaan fisik. Karena itu, pelindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman.

Aks i Kolaborasi tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
PTFI – Pemdes dan Warga Sekitar Operasional Perusahaan Gotong Royong Kemerdekaan

PTFI – Pemdes dan Warga Sekitar Operasional Perusahaan Gotong Royong Kemerdekaan

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Hasil Reses Anggota FPKB DPRD Gresik Ada 7 Keluhan di Berbagai Sektor

Hasil Reses Anggota FPKB DPRD Gresik Ada 7 Keluhan di Berbagai Sektor

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen 

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Direktur Operasi SIG Tinjau Langsung Optimalisasi Produksi dan Distribusi Semen di Aceh

Direktur Operasi SIG Tinjau Langsung Optimalisasi Produksi dan Distribusi Semen di Aceh

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Kerahkan 103 Personel di Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026

Polres Gresik Kerahkan 103 Personel di Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Melanjutkan Proyek Jalan dan Penyediaan Air Bersih Jadi Fokus Pemkab Gresik di 2027

Melanjutkan Proyek Jalan dan Penyediaan Air Bersih Jadi Fokus Pemkab Gresik di 2027

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Enam Personel Satreskrim dan Dua Warga, Terima Penghargaan dari Polres Gresik

Enam Personel Satreskrim dan Dua Warga, Terima Penghargaan dari Polres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled