Pansus DPRD Gresik Hentikan Bahas Ranperda Perubahan Perda 9/2021

Beritautama.co - November 14, 2022
Pansus DPRD Gresik Hentikan Bahas Ranperda Perubahan Perda 9/2021
PANSUS. Rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 9 tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus panitia khusus (Pansus) DPRD Gresik dengan Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik serta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta  yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No  9 tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta, masih mentah dan terpaksa dihentikan sementara.

Sebab, jajaran direksi Perumda Giri Tirta tidak memiliki business plan. Padahal sebelumnya, Bupati Fandi  Akhmad Yani (Gus Yani) dalam jawaban bupati atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait usulan ranperda tersebut secara tegas menyatakan, bahwa, dalam setiap penyertaan modal pada perusahaan daerah wajib dilampiri business plan yang menjelaskan detail rencana dan profitabilitas atas penyertaan modal yang dikucurkan, agar bisa dipastikan kenaikan nilai investasi sekaligus liquiditas perusahaan.

Dan penyertaan modal pada Perumda Giri Tirta akan dapat meningkatkan  cakupan pelayanan melalui penambahan sambungan baru dan penambahan pasokan air, mengurangi kebocoran, dan mengurangi keluhan pelanggan

“Kita minta business plan, tetapi mereka (jajaran direksi Perumda Giri Tirta) tidak memiliki. Makanya, saya minta rapat kerja tak diteruskan dulu,”ujar Anggota Pansus DPRD Gresik. Muhammad seusai rapat kerja di gedung dewan, Senin (14/11/2022).

Ditambahkan politisi PKB ini, suasana rapat kerja semakin tidak kondusif karena kemauan dari jajaran direksi Perumda Giri Tirta tidak sama dengan rencana maupun pekerjaan yang sudah dilaksanakan Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DCKPP) Gresik dalam penyertaan modal sesuai dengan Perda No  9 tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta.

Padahal, penyertaan modal dari Pemkab Gresik diberikan dalam bentuk jaringan perpipaan ataupun reservoir yang sudah diuraikan Perda No 9 tahun 2021.

“Kemauan dari direksi tidak sama dengan uraian penggunaan penyertaan modal yang diatur dalam Perda No 9 tahun 2021. Tapi, mereka tidak memiliki business plan,”papar dia.

Sementara itu, Ketua Bapemperda ex offico ketua Pansus DPRD Gresik, Khoirul Huda menjelaskan,bahwa,  Perda No 9 tahun 2021 sudah ada rencana terperinci penggunaan dari penyertaan modal tersebut.

“Karena ini ranperda perubahan (Perda No 9 tahun 2021-red) maka Perumda Giri Tirta harus punya business plan menyesuaikan dengan rencana baru dari penyertaan modal,”tegas dia.

Politisi PPP ini mengakui, ada perbedaan pandang antara DCKPP dengan direksi Perumda Giri Tirta.

“Karena perbedaan pandang business plan yang dibuat oleh direksi Perumda Giri Tirta yang lama dengan jajaran direksi Perumda Giri Tirta yang baru,”pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled