GRESIK, Berita Utama – Penghargaan sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tingkat Jawa Timur, kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di awal tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) usai upacara peringatan bulan K3 nasional dan penyerahan penghargaan kecelakaan nihil, SMK 3, P2HIV-AIDS, dan P2Covid-19 tahun 2023.
Bu Min usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan tersebut bisa diraih berkat kerja sama semua. Baik dari unsur perusahaan, pekerja serta dukungan masyarakat luas di Kabupaten Gresik.
“Ini (penghargaan-red) diharapkan menjadi motivasi perusahaan lain di Gresik, untuk memaksimalkan penerapan budaya K3. Sehingga zero accident tiap perusahaan di Kabupaten Gresik dapat ditekan, “ucap Bu Min dengan serius, Kamis (12/01/2023).
Sedangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Andhy Hendro Wijaya menyebutkan, selain Pemkab Gresik sejumlah perusahaan juga menerima penghargaan zero accident dan juga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“Ada 3 perusahaan penerima penghargaan kategori zero accident dan 1 perusahaan menerima penghargaan kategori SMK3,” kata dia.
Andhy. berharap, tahun depan di Kabupaten semakin banyak perusahaan yang patuh menerapkan K3 untuk untuk menuju zero accident.
“Disnaker akan selalu melakukan koordinasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan di Kabupaten Gresik dalam penerapan K3, “imbuhnya.
Selain Kabupaten Gresik, penghargaan diberikan juga kepada 9 Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur diantaranya Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, sejumlah perusahaan di Gresik juga menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah kategori Zero Accident (Kecelakaan Nihil) yaitu PT. Smelting, PT. PJB dan PT. Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk. Sedangkan penghargaan kategori SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diberikan kepada PT. Petrokimia Gresik. (PG).
Komentar telah ditutup.