GRESIK, Berita Utama- Kendati Bupati Gresik dalam struktur Kawasan Ekonimi Khuss (KEK) Gresik, tetapi belum berjalan secara optimal akibat minimnya koordinasi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo setelah ngangsu kaweruh ke KEK Kendal bersama Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Gresik, Ida Lailatusa’diyah terkiat penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) disana.
“KEK Gresik terbilang sedikit lebih lambat dibandingkan KEK Kendal karena kurangnya harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak administrator,” tuturnya kepada awak media . di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik, Senin, (20/11/2023).
Diakui Agung, ada sejumlah program yang selama ini belum optimal dikerjakan oleh Pemkab Gresik. Sehingga potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi PBG dan SLF di area KEK JIIPE Kecamatan Manyar belum bisa tergarap maksimal.
Padahal, KEK Kendal dengan luas area 1.000 hektar dengan jumlah tenant 95 usaha sudah melakukan kewajibannya mematuhi perizinan PBG dan SLF dan memberikan pendapatan kepada daerah.
“Menurut kami ini sebuah terobosan yang harus diadopsi dimana pelaku usaha dan operator KEK memiliki komitmen bersama untuk ikut serta membangun daerah,” kata dia.
Di KEK Kendal, lanjut Agung, 95 pelaku usaha yang berdiri mendapatkan layanan serta difasilitasi secara maksimal oleh administrator KEK Kendal.
Agung mengaku optimis ke depan KEK Gresik bisa lebih progresif dan memberikan manfaat besar kepada daerah. Tidak hanya tentang tersedianya lapangan pekerjaan saja, melainkan memberikan kontribusi secara langsung terhadap pendapatan daerah.
“Kami berkomitman memberikan karpet merah serta kemudahan berusaha bagi seluruh investor yang datang ke Gresik. Hasil dari kunjungan ke KEK Kendal ini akan kami laporkan ke pak bupati dan segera kami tindaklanjuti dengan administrator KEK. Jika dirasa nantinya ada hambatan, tentu kami akan meminta petunjuk kepada pemerintah di pusat,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.