GRESIK- beritautama.co- Banyaknya laporan yang diterima oleh dewan kalau proyek revitalasasi Gresik Kota Lama atau kawasan heritage yang pekerjaannya dinilai asal-asalan, membuat Komisi III DPRD Gresik memanggil kontraktor pelaksana PT Widya Satria, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik, Dinas Perhubungan Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik untuk hearing, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, banyak laporan yang diterima komisi dari masyarakat serta dinas terkait tak melaporkan persoalan tersebut kepada kalangan dewan. Padahal, proyek yang didanai APBN sebesar Rp 36 miliar tersebut, berada di wilayah Kabupaten Gresik.
“Banyak protes warga ke kami. Tapi, dinas terkait tidak pernah ada laporan dari dinas terkait,” tegasnya.
Semprotan senada dilontarkan Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi yang mengatakan pembangunan kawasan heritage asal-asalan. Misalnya, paving yang tidak sesuai spek dan penutup besi di saluran banyak yang patah.
“Ini (penutup besi) kondiisnya baru, kenapa bisa patah?. Kan lucu,” sindirnya.
Sejak awal, lanjut politisi PKB ini, proyek revitalisasi Gresik Kota Lama sudah bermasalah. Karena kontraktor langsung membongkar tujuh ruas jalan di Kota Gresik. Sehingga sangat menggangu masyarakat sekitar.
“Seharusnya bertahap. Setelah satu ruas selesai, pindah ke ruas lain. Tapi ini langsung dibongkar semuanya,” cetus dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Eddy Santoso mengaku heran pembangunan kawasan heritage ternyata telah diperpanjang atau adendum sampai tiga kali dan redesian sampai 3 kali. Total hingga 6 kali perubahan maupun perpanjangan kontrak.
“Kalau proyek yang didanai APBD Gresik, jelas kontraktorny asudah diblacklist.Tak becus kerjanya,” tegas dia.
Perwakilan PT Widya Satria, Arif dalam hearing mengatakan sebelum dipasang penutup saluran sudah diuji coba. Pihaknya mengaku tidak tahu pasti penyebab besi penutup bisa patah.
“Mungkin karena ada muatan berat yang lewat,” dalihnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPPW Jatim Rekyan Puruhita Sari mengatakan pihaknya terus mengawasi pelaksanaan proyek. Terkait kendala di lapangan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas CKPKP.
“Memang ada sejumlah kendala di lapangan, sehingga dilakukan perpanjangan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatussa’diyah yang mengakui pihaknya terus menyampaikan masukan dan kelhan masyarakat kepada BPPW.
“Karena anggaran dari pusat jadi pengawasan langsung dari sana. Kami terus berkoordinasi dengan BPPW jika ada masalah di lapangan,” pungkas dia.