GRESIK, Berita Utama- Komisi III DPRD Gresik geram dengan managemen PT BKMS (Berkah Kawasan Manyar Sejahtera) yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Manyar atau Java Integrated Indusrial Port and Estate (JIIPE) karena salah satu perusahaan di sana yakni PT Xinyi Glass Indonesia membuang limbah berupa kaca di sebuah lahan kosong dekat area Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) milik Desa Bungah, Kecamatan Bungah.
“Kita semprot BKMS karena kecolongan dengan adanya perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Meskipun bukan kategori limbah B3 (bahan berbahaya beracun-red), tetapi tidak boleh dibuang sembarangan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi setelah sidak ke PT Xinyi Glass Indonesia, Selasa (29/07/2025)
Begitu juga PT Xinyi Glass Indonesia diminta tak membuang limbah sembarangan. Tetapi, membuang limbah ditempat yang seharusnya. Sejatinya, sambung politisi PKB ini, limbah remukan kaca tersebut masih bisa didaung ulang sebagai bahan pembuatan kaca. Tetapi, justru dibuang sembarangan ke TPS3R di Desa Bungah Kecamatan Bungah.
“BKMS seharusnya menyediakan tempat pembuangan limbah dan pengolahan limbah komunal di KEK Manyar sebagai pengelola kawasan. Karena, banyaknya perusahaan disana pasti ada menghasilkan limbah,”tegasnya.
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, lanjut dia, kesulitan untuk masuk di kawasan khusus. Maka, pengelola kawasan dan perusahaan di dalamnya harus mematuhi aturan.
“Kita sering kali kecolongan. Sebelumnya, ada limbah yang menyerupai garam dibuang sembarangan. Kemudian, limbah kaca. Kedua-duanya berasal dari perusahaan yang ada di KEK Manyar,:”papar dia.
Untuk mencegah agar tak terulang lagi kejadian serupa, Komisi III meminta DLH Gresik juga aktif melakukan pengawasan ke perusahaan dalam pembuangan limbahnya.
Komentar telah ditutup.