GRESIK, Berita Utama- Kondisi fiscal daerah yang tidak baik-baik saja, sangat berpengaruh pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024. Bahkan, ada rencana program dan kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah disepakati oleh komisi di DPRD Gresik sebagai mitra kerjanya, di tengah jalan ada perubahan pagu anggaran dari Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik. “Padahal, Senin depan (07/08/2023) sudah dilakukan finalisasi. Jadi tidak mungkin dibahas lagi,” kata Anggota Komisi III DPRD Gresik, Luthfi Dawam seusai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Kamis (03/08/2023).
Seperti rencana kegiatan dan program di DPUTR Gresik. Saat pembahasan bersama Komisi III anggaran Bina Marga untuk Jalan dan Jembatan direncanakan Rp 300 miliar. Tiba-tiba ada informasi dari Timang, jika anggarannya dikepras atau dikurangi Rp 100 miliar.
“Padahal, DPUTR sudah menyampaikan ke kami rincian pekerjaan yang akan dilakukan dengan anggaran Rp 300 miliar,” imbuh Anggota Banggar DPRD Gresik ini.
Mau tidak mau, sambung ketua Fraksi Partai Gerindra ini, DPUTR harus melakukan penyusunan ulang dengan mengepras sejumlah kegiatan. Padahal, proses pembahasan telah dilakukan bersama komisi III.
Seharusnya sebelum dibahas bersama Komisi, lanjut dia, pemerintah daerah sudah menuntaskan urusan pembagian pagu masing-masing dinas. Kalau ada pengurangan anggaran tidak sesignifikan itu.
“Jadi tidak sampai merubah terlalu banyak program yang telah dicanangkan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Komisi III DPRD Gresik sudah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2024. Dalam pembahasan, Dinas PU mendapat plot anggaran Rp 385,151 miliar. Dengan rincian, Bidang SDA Rp 37,993 miliar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliar, Bidang Tata Ruang Rp 2 miliar, Bidang Pertanahan Rp 21 miliar dan Sekretariat Rp 24 miliar.
Dengan adanya pengurangan Rp 100 miliar di Bidang Bina Marga maka total anggaran Dinas PU hanya Rp 285 miliar.
Sebelumnya, Anggota Komisi III lainnya, Abdullah Hamdi menceritakan sempat gegeran juga antara anggota Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dalam rapat kerja membedah rencana kegiatan dan program sesuai KUA PPAS 2024. Penyebabnya, ada rekomendasi dari Komisi III untuk pembangunan penerangan jalan umum (PJU) yang tak dilaksanakan. “Ada titik agar dipasang PJU yang kita rekomendasi. Tetapi, Dishub justru memasang di titik lain. Ini yang membuat anggota ada yang geregetan dan marah,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.