GRESIK, Berita Utama- Kalangan DPRD Gresik menyoroti keberadaan PT Gresik Propetido yang merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda PT Gresik Migas. Sebab, perusahaan dengan modal usaha sebesar Rp 2 miliar dari Perseroda PT Gresik Migas dan Perumda Giri Tirta tersebut tidak prospektif.
“Masak, bisnisnya cabut duri bandeng,”ungkap Anggota Komisi II DRD Gresik, Mega Bagus Syahputra dengan nada heran, Minggu (04/08/2024).
Semestinya, sambung dia, PT Gresik Propetindo berkecimpung dalam bisnis yang membawa keuntungan yang menyumbang deviden untuk pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, kondisi fiskal Gresik dua tahun beruntun defisit karena pendapatan daerah yang jeblok. Khususnya, pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
“Mestinya, modal sebesar Rp 2 miliar bisa digunakan untuk bisnis lain yang lebih prospektif. Masak berkecimpung di cabut duri bandeng. Ini logika yang tak jelas,”tukas dia.
Sekedar diketahui, Dinas Perikanan Gresik menunjuk Gresik Propertindo untuk mengelola dan mengopersionalkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu. Bangunan seniklai Rp 2,3 miliar tersebut dari dana APBN yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memaksimalkan hasil olahan ikan bandeng.
UPI telah diresmikan Bupati Fandi AkhmadYani (Gus Yani) pada Rabu (6/3/2024) silam. Disampaikan dalam peresmian, bahwa, cikal bakal berdirinya UPI ini setelah KKP menetapkan Desa Ujung Pangkah,sebagai Kampung Bandeng pada tahun 2021.
“Untuk awal ini sudah ada 20 masyarakat yang kita serap. Saya yakin masyarakat purwodadi bisa mbeteti (membersihkan) bandeng yang bagus,” tuturnya ketika peresmian.
Rencananya, hasil olahan Ikan Bandeng dari UPI akan mulai didistribusikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik dan sejumlah pengusahan cathering di wilayah setempat.
Gus Yani menyebut, berbagai fasilitas pengolahan seperti ruang penerimaan, pengemasan, pengolahan limbah, dan unit pembekuan sudah dinyatakan siap beroperasi untuk menunjang nilai jual produk.
“Ikan Bandeng biasanya dijual di pasar Rp26 ribu perkilo, ketika diolah jadi Rp80 ribu per ekor di restoran. Artinya ini menciptakan nilai tambah yang luar biasa,” ujarnya.
Tidak hanya menjadi unit bernilai tambah, Gus Yani juga menyebut, UPI bakal menjadi mitra sejumlah instansi pendidikan di Kabupaten Gresik atau di sekitarnya.
Komentar telah ditutup.