GRESIK – Beritautama.co – Aksi demonstrasi yang dilakukan kedua kalinya oleh ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Wotan di PT Avia Avian Industri Pipa sempat bersitegang. Sebab, belum ada hasil kesepakatan yang memuaskan.
Tidak hanya itu, massa aksi juga sempat memblokade Jalan Raya Deandles hingga membuat lalu lintas kendaraan terhenti selama hampir satu jam lebih di depan PT Avia Avian Industri Pipa.
Korlap Aksi Irvan Wahyudi mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau menandatangani MoU yang disodorkan oleh warga.
“Kita tak akan menyerah dan akan melakukan aksi lebih besar lagi, kami hanya menuntut agar warga desa dipekerjakan,” katanya kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Pihak perusahaan, lanjutnya, hanya menjawab tiga poin dari sembilan tuntutan yang diajukan warga.
Sementara itu, Mediator Aliansi Warga Wotan Didik Sihabul Millah mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan pada Rabu (19/10/2022) malam.
“Dari pihak pemerintah desa, aliansi warga, Muspika Panceng, dan PT Avia Avian. Namun, dari PT Avia Avian inginnya tiga poin. Jadi, tuntutan kami tidak disepakati dan ditandatangani,” tuturnya.
Ditambahkan, salah satu poin tuntutan adalah perusahaan harus mempekerjakan warga setempat dengan persentase 70%, terutama untuk tenaga kerja nonskill.
“Harus memprioritaskan warga lokal desa kami, hal ini karena masih banyak yang belum mendapatkan kerja,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua BPD Wotan Muhammad Zuhri menuturkan bahwa pihak PT Avia Avian ingkar janji lantaran masih ada ratusan warganya yang tidak bekerja.
“Hanya 40 warga yang bekerja di Avia Avian. Untuk itu, warga menuntut agar warga dipekerjakan,” tukasnya. (feb/zar)