Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Beritautama.co - Februari 13, 2025
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan
 - (Beritautama.co)
|
Editor


GRESIK, Berita Utama– Masyarakat yang hendak membeli tanah kaplingan di Gresik wajib hati-hati. Sebab, Komisi II DPRD Gresik telah merekomendasikan penghentian jual beli tanah kapling. Sebab, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, tidak ada dasar hukum yang menjadi alasnya. Sehingga, jual beli tanah kaplingan merupakan illegal.
“Kita merekomendasikan penghentian jual beli tanah kapling. Karena tidak ada izin yang dikantongi maka ilegal,”ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Muhammad seusai rapat kerja, Kamis (13/02/2025)


Dikatakan politisi PKB ini, tidak ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berani menyatakan usaha tanah kaplingan adalah legal.
‘Sudah kita minta kajian OPD. kalau memang legal,, ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang bisa dipungut. Tapi tidak ada OPD yang berani dan bisa menunjukkan dasar hukumnya kalau usaha jual beli kaplingan adalah legal,”tutur dia.
Bahkan analisa hukum yang dilakukan Komisi II, sambung dia, usaha jual beli tanah kapling melanggar UU No 1 tahun 211 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Juga, UU nO 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria.
“Pengusaha kaplingan tidak memiliki izin perumahan lokasi setempat, izin peralihan penggunaan tanah (IPPT), Izin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (IPR), AMDAL atau UKL, izin SIPA, PBG, site plan, izin lalu lintas, peil banjir,”papar dia.
Karena tidak ada izin, sambung dia, maka sangat merugikan daerah. Beda kalau pembelian ada akta jual beli (AJB). Sehingga ada pendapatan dari BPHTB.
“Selama ini, jual beli tanah kaplingan hanya berdasarkan kuitansi dengan memecah pethok D atau letter C. Kalau jual beli diikat dengan AJB, maka Pemkab Gresik bisa memungut BPHTB untuk PAD,”tandas dia.
Maraknya, jual beli tanah kapling berdampak pada konsumen karena banyak masyarakat yang membeli tanah kaplingan dan membangunnya, tetapi rumahnya tak bisa disertifakatkan. Selain itu, kewajiban menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tidak jelas. Sehingga, bisa menimbulkan konflik sosial.
“Kalau pengembang perumahan sudah jelas. Mereka wajib menyediakan fasum dan fasos dimana aturannya 40 persen dari luasnya. Makanya pemerintah harus membuat regulasi soal tanah jual beli kaplingan,”pungkas dia

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satu Korban Luka Akibat Puluhan Tiang PLN Roboh di Jalan Daendels

Satu Korban Luka Akibat Puluhan Tiang PLN Roboh di Jalan Daendels

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
Satlantas Polres Gresik Bagikan Puluhan Paket Nasi di Jumat Berkah Berbagi

Satlantas Polres Gresik Bagikan Puluhan Paket Nasi di Jumat Berkah Berbagi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Kolaborasi Bersama Insan Media

PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Kolaborasi Bersama Insan Media

Berita   Ekonomi   Sorotan
Polsek Wringinanom Pererat Silaturahmi Warga dan Berbagi Keberkahan dengan Makan Bersama

Polsek Wringinanom Pererat Silaturahmi Warga dan Berbagi Keberkahan dengan Makan Bersama

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemkab Gresik Galakkan Gerakan Jumat Asri

Pemkab Gresik Galakkan Gerakan Jumat Asri

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Peserta Ikuti Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026

Puluhan Peserta Ikuti Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy

Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled