Komisi I DPRD Gresik Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Beritautama.co - Januari 16, 2025
Komisi I DPRD Gresik  Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE
 - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Kendati Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar sudah beroperasi, tetapi konflik pertanahan yang terjadi dalam proses pembebasan tanah masih belum tuntas. Buktinya, Komisi I DPRD Gresik mendapat surat pengaduan dari ahli waris pemilik tanah untuk mediasi karena tidak pernah menjual tanahnya ke JIPPE melalui PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). Dengan surat tersebut, Komisi I DPRD Gresik menindaklanjuti dengan mengundang para pihak dalam rapat kerja untuk duduk bersama melakukan mediasi mencari solusi terbaik dari permasalahan tersebut. Hanya saja, mediasi tersebut berlangsung tertutup berdasarkan kesepakatan bersama anggota Komisi I. “Karena pengadu tidak menyebutkan pihak-pihak yang perlu diundang untuk mediasi dan para pihak yang hadir juga tidak membawa data, makanya kita akan mengagendakan ulang,”ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra seusai rapat kerja, Kamis (16/01/2025).

Diakui politisi PKB ini, pihak dari Pemerintah Desa (Pemdes) Manyar Sidorukun Kecamatan Manyar, perwakilan BKMS hingga Camat Manyar hadir, tetapi mereka tidak membawa data yang diperlukan.

“Secepatnya, kita akan undang lagi pihak-pihak yang perlu hadir untuk rapat kerja untuk mediasi. Sebenarnya, di pertemuan awal ini berbagai pihak sudah saling memberikan keterangan, tetapi datanya belum ada,”imbuh dia.

Sementara itu, Abdullah SH dari kantor pengacara Abdullah SH dan rekan selaku kuasa hukum ahli waris menjelaskan, bahwa, kliennya dari ahli waris Alm Matsapari memiliki lahan seluas 4,8 hektar di kawasan Desa Manyar Sidorukun yang masuk dalam kawasan JIPPE. “Lahan klien kami dijual seseorang yang merupakan ahli waris keluarga Alm Hannan. Padahal, Alm Hanan bukan pemilik tanah. Kemudian oleh ahli waris Hannan dijual oleh H Saiful. Lalu, tanah tersebut dijual ke BMKS JIPPE,”ungkap Abdullah.

Untuk itu, pihaknya meminta dari perwakilan perwakilan dari JIPPE, dan Pemdes Manyar Sidorukun membawa data yang membuktikan kalau Alm Hanan adalah ahli warisnya.

“Mantan kepala desa yang yang membuat riwayat penjualan tanah tidak hadir. Karena kades yang bersangkutan itu periode tahun 2012. Hanya kami yang bawa data dokumen tanah,” jelasnya.

Abdullah menjabarkan, bahwa tanah yang diduga diserobot oleh seseorang itu terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Kades yang menjabat Munif mengeluarkan notulen tanah, dan menandatangani.

“Hingga saat ini, tanah tersebut atas nama Matsapari. Dengan luas dalam petok yakni 4, 8 hektar. Sebagian sudah berupa urukan. Makanya ketika ada aktivitas urukan tersebut, ahli waris ingin menyetop,”paparnya.

Dalam rapat mediasi dengan Komisi I, sambung Abullah, perwakilan PT BKMS mengaku membeli dari Saiful, tetapi tidak ditunjukkan buktinya dan datanya pendukungnya tidak ada. “Kami ini mediasi, disarankan di Kecamatan, tapi saya menolak. Karena ini lembaga paling tinggi. Nantinya ada tindak lanjut dari rekomendasi DPRD,” jelasnya.

Pihaknya berharap dalam forum mediasi yang difasilitasi Komisi I DPRD Gresik, menjadi upaya menggalakkan pemberantasan kasus mafia tanah.

Sedangkan salah satu ahli waris, Saifudin mengaku heran tentang status tanahnya yang sudah dibeli oleh seseorang.

“Kok bisa dibeli ?. Padahal ahli waris belum pernah jual. Ini kok tidak transparan. Ada mafia tanah. Kami orang kecil, saat pengurukan saya berhentikan. Katanya sudah beli,tapi belinya tidak ke ahli waris. Kami sebagai ahli waris tidak diberitahu, makanya saya wadul ke DPRD,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu