Ketua DPRD Gresik Warning OPD Tak Ambil Kesempatan Ganti Pegawai Baru

Beritautama.co - Januari 6, 2026
Ketua DPRD Gresik Warning OPD Tak Ambil Kesempatan Ganti Pegawai Baru
 - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memutuskan ribuan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
akan tetap bekerja dengan tiga kategori sistem hubungan kerja, yakni alih daya (Outsourcing), tenaga ahli dan pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Menyukapi perubahan hubungan kerja tersebut, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir me-warning kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik agar tidak ambil kesempatan dengan mengganti pegawai Non ASN yang sudah mengabdi selama ini.
“Karena sudah ada pengaduan yang masuk. Ada OPD yang memasukkan pegawai non ASN baru dengan membuang yang lama. Kami ingatkan Dinas (OPD) tidak mengganti orang baru selama orang yang sudah bekerja ini kinerjanya baik, mengingat adanya momen transisi kepegawaian ini,” ujar dia dengan nada serius, Selasa (06/01/2026)
Dijelaskan, setelah adanya koordinasi dengan Bupati Gresik, BKPSDM, dan Sekda, opsi alih daya (outsourcing) akan digunakan dalam hubungan kerja dengan para pegawai Non ASN ini.

“Semangatnya, kami menghendaki pegawai non ASN tetap bisa bekerja. Memang sempat muncul opsi tenaga ahli jasa perorangan (jasper), tapi ada kendala pemenuhan administratif seperti NIB, NPWP, serta kendala pemenuhan kualifikasi seperti sertifikat keahlian, maka opsi outsourcing s paling realistis untuk diterapkan agar segera jelas hubungan kerjanya,” tegas dia.
Sekedar diketahui, ribuan tenaga honorer (Non PNS dan Non PPPK) menghadapi ketidakpastian hubungan kerja setelah tak masuk dalam pengangkatan PPPK paruh waktu pada 2025 lalu,
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Prasetyo Utomo kepada awak media menjelaskan, nantinya para pegawai Non ASN di lingkungan Pemkan Gresik ini akan tetap bekerja dengan tiga kategori sistem hubungan kerja, yakni alih daya (Outsourcing), tenaga ahli dan pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Jabatannya untuk yang alih daya yaitu Pramubakti, Pramusaji, Kebersihan Keamanan dan Pelayanan Publik Harian,” ujar dia.
Dalam rangka penataan pegawai Non ASN, pada Februari 2025 lalu, BKPSDM Gresik telah melaksanakan desk pada seluruh OPD, Kecamatan, UPT
Puskesmas dan UPT Dinas Pendidikan tk. SD & SMP (termasuk NON-ASN di
kepulauan). Sebagai Upaya untuk validasi data NON-ASN yang ada di PRESTIGE
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah pegawai BLUD mencapai 44 orang, tenaga ahli guru 501 orang, tenaga ahli 10 orang, tenaga ahli Dokter Spesialis 6 orang, dan outsourcing 1.434 orang

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled